Swedia Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Paludan, Politisi Anti-Islam
SALAM-ONLINE.COM: Swedia mengeluarkan surat perintah penangkapan in absentia untuk politisi sayap kanan Denmark-Swedia, Rasmus Paludan, yang membakar kitab suci umat Islam, Al-Qur’an.
Kantor Kejaksaan Malmo mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Paludan karena diduga melakukan “beberapa kejahatan”, lapor surat kabar Swedia, Aftonbladet, yang dikutip dailysabah, Jumat (5/4/2023).
Paludan telah diselidiki beberapa bulan lalu karena “Menghasut sekelompok orang, penghinaan dan serangan kasar terhadap seorang pejabat,” begitu kata kantor Kejaksaan Malmo sebagaimana dilansir Aftonbladet.
Kepada surat kabar tersebut, Paludan mengklaim bahwa polisi Swedia pada umumnya dan polisi Malmo khususnya tidak ingin melindunginya. “Jadi berbahaya bagi saya untuk datang ke Swedia,” kata Puludan.
Dia mengatakan ingin bersaksi secara virtual dari Denmark dengan bantuan polisi Denmark.
Paludan membakar kitab suci Al-Qur’an di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Januari 2023 lalu di bawah perlindungan polisi dan dengan izin dari otoritas Swedia.
Minggu berikutnya, dia membakar Al-Qur’an di depan sebuah Masjid di Denmark. Aksi anti Islam itu memicu kecaman dari banyak negara mayoritas Muslim, termasuk Türki.
Kerusuhan pun pecah di kota Malmo, Norrkoping dan Jönköping serta di ibu kota Stockholm, Swedia. Kerusuhan ini menyebabkan 125 kendaraan polisi rusak dan 34 petugas terluka, sementara 13 orang ditahan. (S)