Komite Tinggi Kepresidenan Palestina untuk Urusan Gereja: Al-Aqsha Hanya untuk Umat Islam
SALAM-ONLINE.COM: Komite Tinggi Presiden untuk Urusan Gereja di Palestina Pada Senin (18/9/2023) kembali menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsha hanya untuk umat Islam saja.
Ketua Komite, Ramzi Khoury, menyerukan badan-badan terkait agar meningkatkan upaya mereka untuk melindungi Masjid Al-Aqsha dalam menghadapi bahaya nyata yang menargetkan status hukum, sejarah dan agamanya. Komite menekankan bahwa Al-Quds (Yerusalem) “adalah kota Palestina yang diduduki/dijajah”.
“Masjid Al-Aqsha adalah tempat beribadah, kedamaian dan ketenangan, dan dikotori oleh pihak pendudukan/penjajah dan pemukim penjajah yang mengubahnya menjadi tempat penindasan dan pengejaran terhadap jamaah,” ungkap Ramzi Khory seperti dilansir Middle East Monitor (MEMO), Selasa (19/9).
Pendudukan/penjajahan tersebut, lanjutnya, telah mengubah kota Yerusalem dan sekitarnya yang diduduki menjadi pangkalan militer sebagai tempat warga Palestina dikejar-kejar dan dianiaya.
Khoury memperingatkan konsekuensi dari perusakan tempat suci Islam dan Kristen di kota suci tersebut, dengan menyatakan, “Ini akan menjadi pelanggaran mencolok terhadap semua hukum internasional dan konvensi kemanusiaan.”
Al-Aqsha, Khoury menekankan, ini adalah hak murni umat Islam yang tidak dapat diganggu gugat dan tidak dapat dipartisi atau dibagi.
Dia memperingatkan bahwa serangan pemukim Yahudi ke situs Muslim, dan pelaksanaan ritual Talmud di wilayah tersebut, bisa menjadi pengantar untuk mendeklarasikan kedaulatan dan kontrol bertahap atas Masjid Al-Aqsha.
“Karena itu, semua gereja dan umat di seluruh dunia harus mengutuk agresi Zionis penjajah yang terus menerus,” tegasnya. Ia menekan pemerintah mereka untuk mengakhiri arogansi Zionis “Israel” dan rencana memperluas kedaulatan Yahudi atas Masjid Al-Aqsha tersebut. (mus)