Dibantai Pasukan Zionis Saat Antre Bantuan, 100 Lebih Warga Gaza Meregang Nyawa
SALAM-ONLINE.COM: Setidaknya 104 warga Palestina meregang nyawa dan 760 lainnya terluka ketika pasukan Zionis penjajah membantai kerumunan warga Gaza yang sedang mengantre bantuan kemanusiaan di selatan Kota Gaza pada Kamis (29/2/2024), kata Kementerian Kesehatan di daerah kantong terkepung tersebut.
Menurut para saksi, sebagaimana dilansir Kantor Berita Anadolu, Kamis (29/2), ratusan warga Palestina sedang menunggu datangnya bantuan kemanusiaan di dekat Dowar al-Nablusi ketika mereka diserang pasukan penjajah.
Kantor media pemerintah Palestina menyebut tentara penjajah telah membantai para korban “dengan darah dingin” setelah pasukan Zionis itu menyadari kehadiran warga Gaza di daerah tersebut “untuk mendapatkan makanan dan bantuan kemanusiaan lainnya”.
“Penjajah mempunyai niat terencana untuk melakukan pembantaian yang mengerikan ini,” kata media Pemerintah Palestina tersebut.
Tentara penjajah mengklaim dengan dalih bahwa korban jiwa terjadi akibat terinjak-injak dan ditabrak oleh truk bantuan.
Pihak penjajah mengatakan penyelidikan awal menemukan bahwa beberapa warga Palestina mendekati pos pemeriksaan militer yang mengawasi masuknya truk bantuan, kemudian pihaknya melepaskan tembakan peringatan dan menembaki kaki warga Palestina yang terus bergerak ke arah pasukan.
Penjajah telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Serangan Hamas itu, menurut Zionis menewaskan hampir 1.200 orang di pihaknya.
Tetapi, setidaknya 30.035 warga Palestina di Gaza telah terbunuh dan lebih dari 70.457 lainnya terluka akibat serangan Zionis yang disertai kehancuran massal dan krisis kebutuhan pokok.
Penjajah juga memberlakukan blokade sehingga melumpuhkan Jalur Gaza, yang menyebabkan warga Palestina, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Menurut PBB, perang di Palestina akibat penjajahan menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan. Sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.
Mahkamah Internasional menyebut Zionis penjajah telah melakukan genosida (pembersihan dan pembantaian) terhadap warga Palestina di Gaza. Keputusan sementara pada Januari lalu memerintahkan pihak penjajah untuk menghentikan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (S)