Gempur Rumah Pengungsi Palestina, Zionis Penjajah Didesak Menarik Pasukannya dari Rafah
SALAM-ONLINE.COM: Türki mendesak Zionis penjajah untuk segera menarik diri dari perbatasan Rafah yang melintasi wilayah Gaza yang dijajahnya. Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Türki, Öncü Keçeli, menyatakan bahwa serangan terhadap Rafah tidak hanya akan berdampak pada wilayah tersebut tetapi juga seluruh dunia.
“Status quo di Rafah dan di perbatasan harus dipulihkan tanpa penundaan lebih lanjut,” kata Öncü Keçeli di akun X, dikutip Daily Sabah, Selasa (7/5/2024).
Menurut Keçeli, Setelah Hamas menyetujui proposal gencatan senjata di Gaza, serangan penjajah terhadap Rafah menunjukkan pemerintahan Netanyahu tidak bertindak dengan “itikad baik”.
“Di tengah perkembangan positif dalam mengakhiri kehancuran dan pembantaian di Gaza, peningkatan serangan Zionis ‘Israel’ terhadap Rafah sekali lagi menunjukkan bahwa pemerintahan Netanyahu tidak bertindak dengan itikad baik,” ujar Keçeli.
Zionis penjajah telah mengambil “kendali operasional penyeberangan Rafah di sisi Gaza”, setelah maju pada malam hari ketika pesawat tempur mereka menggempur rumah-rumah penduduk yang merupakan pengungsi Palestina di Rafah timur.
Pada Senin (6/5), pasukan penjajah mengeluarkan perintah evakuasi bagi warga Palestina di Rafah timur, sebuah langkah yang secara luas dipandang sebagai awal dari serangan Zionis yang telah lama dikhawatirkan terhadap kota tersebut. Rafah timur saat ini merupakan rumah bagi sekitar 1,5 juta pengungsi Palestina.
Tak lama kemudian, Hamas mengumumkan bahwa mereka telah menyetujui proposal gencatan senjata dan kesepakatan penyanderaan di Gaza, sebuah langkah yang disambut baik oleh Presiden Recep Tayyip Erdoğan.
Ankara telah menjadi kritikus vokal terhadap Zionis sejak dimulainya serangan pada 7 Oktober 2023 lalu. Turki dengan setia menjadi pembela perjuangan Palestina. Negara yang dipimpin oleh Presiden Erdogan ini menyatakan Zionis telah melakukan kejahatan perang dan genosida di Gaza. Erdoğan menggambarkan Hamas, yang dianggap sebagai organisasi teroris oleh Zionis, Amerika Serikat dan Uni Eropa, sebagai pejuang kemerdekaan.
Hampir 34.800 warga Palestina telah gugur dalam serangan penjajah Zionis yang berlangsung di Jalur Gaza sejak Oktober 2023 lalu.
Zionis juga disebut melakukan genosida dalam kasus yang sedang berlangsung di Mahkamah Internasional.
Keputusan sementara Mahkamah Internasional pada Januari lalu menyatakan “masuk akal” bahwa Zionis “Israel” telah melakukan genosida di Gaza. Mahkamah memerintahkan Zionis penjajah untuk menghentikan tindakan tersebut dan menjamin bahwa bantuan kemanusiaan sampai (diterima) oleh warga sipil (Palestina) di sana. (S)