Mahkamah Internasional: Harus Diakhiri, Pendudukan ‘Israel’ di Palestina Itu ILEGAL

SALAM-ONLINE.COM: Pakistan dan Indonesia pada Sabtu (20/7/2024) menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) bahwa pendudukan dan praktik Zionis “Israel” di wilayah Palestina adalah ilegal (tidak sah) dan melanggar hukum.

Perdana Menteri Shehbaz Sharif mengatakan bahwa keputusan ICJ Zionis “Israel” harus mengakhiri penjajahan dan pendudukan ilegalnya adalah “pembenaran atas perjuangan sah rakyat Palestina yang pemberani”.

“Saya mendesak masyarakat internasional dan PBB untuk melaksanakan keputusan tersebut, memastikan penentuan nasib sendiri Palestina sejalan dengan resolusi PBB. Bangga bahwa Pakistan berkontribusi dalam kasus ini, menunjukkan komitmen teguh kami terhadap perjuangan Palestina,” kata Sharif di akun X, yang dikutip Kantor Berita Anadolu, Sabtu (20/7).

Indonesia juga menyambut baik keputusan tersebut. Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa Mahkamah Internasional telah memenuhi perannya dalam menegakkan tatanan internasional berdasarkan aturan dengan menetapkan bahwa kehadiran “Israel” di wilayah pendudukan Palestina adalah “melanggar hukum”.

“Pendapat ini telah menjawab aspirasi Indonesia dan dunia internasional lainnya dalam memberikan keadilan bagi Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri di akun X.

ICJ menyatakan bahwa pendudukan (penjajahan) “Israel” atas tanah Palestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun adalah “melanggar hukum” dan harus diakhiri “secepat mungkin”.

Baca Juga

​​​​Mahathir menyerukan pengerahan pasukan internasional di Gaza

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad juga menyerukan pengerahan pasukan penjaga perdamaian internasional ke Gaza untuk melindungi warga Palestina.

Dalam sebuah pernyataan yang diposting di X, ia mendesak untuk menghentikan pembantaian warga Palestina dan mengutuk Zionis penjajah karena tidak menghormati pendapat atau hukum internasional.

“Komunitas internasional yang menghormati aturan hukum harus bertindak! Harus menegakkan! Tolong kirimkan pasukan penjaga perdamaian internasional yang kuat dan besar untuk menghentikan genosida,” katanya.

“Tolong atas nama kemanusiaan, kesucian hidup manusia. Tolong hentikan pembantaian itu,” tegas Mahathir. (mus)

Baca Juga