Sambut Putusan Mahkamah Internasional: ‘Israel’ di Palestina ILEGAL, Solo Gelar Konvoi Damai

SALAM-ONLINE.COM: Beberapa elemen dan ormas di Solo mengadakan konvoi bersama pada Jumat, 26 Juli 2024. Konvoi bersama itu digelar dalam rangka mendukung Internasional Court Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional yang memutuskan bahwa pendudukan Zionis “Israel” di Palestina adalah ilegal alias tidak sah dan melanggar hukum internasional. Oleh karenanya harus diakhiri.

Acara yang diberi nama Solo Peace Convoy ini dimulai pukul 13.30 WIB. Konvoi dimulai dari Plasa Manahan, kemudian SMPN 1, SMAN 4, Kerten, Purwosari, Sriwedari dan Gladak.

Setelah konvoi, peserta bergabung di Bundaran Gladak dengan massa yang telah menunggu sebelumnya.

Acara dilanjutkan dengan orasi beberapa tokoh di Soloraya seperti Ustadz Nasiruddin, Ustadz Basuno, Ustadz Nurhadi, Ustadz Ahmad Sigid, Ustadz Yusuf Suparno, Ustadz Mas’ud, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan Ustadz Abdullah Khoir yang membacakan Surat Pernyataan Sikap Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) untuk Kemanusiaan, Hak Asasi dan Perlindungan Hukum bagi Bangsa Palestina.

Pernyataan Sikap yang ditandatangani oleh Rois (Ketua) Tanfidz Ustadz Abdurrahim Ba’asyir dan Sekjen Dr Mulyanto Abdullah Khoir itu idikeluarkan untuk menyambut keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat, 19 Juli 2024, yang menegaskan bahwa pendudukan “Israel” atas Palestina adalah ilegal dan harus segera diakhiri.

Atas dasar itu, DSKS mendesak Dewan Keamanan PBB agar segera menindaklanjuti putusan tersebut untuk mengusir Zionis “Israel” penjajah dari bumi Palestina.

Baca Juga

DSKS juga meminta kepada Mahkamah Internasional di Den Haag untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional kepada Perdana Menteri penjajah, Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan penjajah, Yoav Gallant.

Selain itu, DSKS mendesak negara-negara di dunia untuk memutus hubungan diplomatik dengan penjajah tersebut. Selanjutnya DSKS mendukung pemerintah Indonesia untuk tetap melakukan pembelaan terhadap Palestina, baik dalam bentuk diplomatik maupun kemanusiaan.

Terakhir, DSKS mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk terus menyuarakan pembelaan terhadap bangsa Palestina yang sedang dijajah serta mewaspadai berbagai anasir, baik lembaga, kelompok maupun perseorangan yang melakukan pembelaan terhadap penjajah “Israel”, baik secara langsung atau tidak langsung.

Usai orasi dan pernyataan sikap, acara dilanjutkan doa, shalat ghaib dan shalat ashar berjamaah di sepanjang jalan Slamet Riyadi dengan imam shalat Ustadz Mas’ud Izzul Mujahid.

Dalam acara ini juga digalang dana untuk Palestina. Bagi yang ingin berdonasi untuk Palestina dapat mentransfer melalui Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor: 4004007773 atas nama: Dewan Syariah Kota Surakarta, konfirmasi transfer ke Ustadz Gaffar Ismail (08121601100). (S)

Baca Juga