Catatan M Rizal Fadillah*
SALAM-ONLINE.COM: Tidak terlalu sulit Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) yang berkedudukan di Bandung untuk mencari dalil “Hukuman Mati” atas pelaku genosida warga Palestina. Seluruh Ulama di dunia mesti sepakat bahwa kejahatan Benjamin Netanyahu sudah di luar batas kemanusiaan. Kematian adalah balasan yang paling pantas untuk perilaku kebinatangan dan kebiadabannya.
Pernyataan Fatwa Mati untuk PM penjajah Benjamin Netanyahu yang dikeluarkan FUUI pimpinan KH Athian Ali M Da’i, Lc, MA menjadi sangat penting sebagai tindak lanjut dari Keputusan International Criminal Court (ICC) yang memerintahkan penangkapan Benjamin Netanyahu dan Putusan International Court of Justice (ICJ) yang menetapkan pendudukan/penjajahan “Israel” atas Palestina sebagai ilegal atau melanggar Hukum Internasional.
Ini artinya “Tangkap Benjamin Netanyahu Hidup atau Mati”. Pembunuhan keji atas Pimpinan Hamas Syaikh Ismail Haniyah di Teheran harus sebanding dengan kematian Benjamin Netanyahu. Penyusupan dan penyelundupan bom 2 bulan sebelum ledakan adalah serangan terencana. Artinya, pembunuhan berencana. Dalam hukum apapun perbuatan itu bersanksi mati. Psikopat Netanyahu dengan tenang membantai 40 ribu jiwa di Gaza yang sebagian besar wanita dan anak-anak.
Pernyataan Sikap FUUI menegaskan bahwa:
“Zionis ‘Israel’ telah gagal melumpuhkan apalagi mengalahkan pasukan Hamas di Gaza dan serangan membabi buta termasuk pembunuhan Syaikh Ismail Haniyah adalah cermin dari sikap frustrasi atas kegagalan di medan pembantaian dan lobi Internasional Yahudi.”
Pandangan FUUI ini sangat beralasan karena IDF (militer Zionis) sendiri telah menyatakan bahwa sulit untuk mengalahkan Hamas. Selama 9 bulan membombardir Gaza ternyata Hamas mampu bertahan dan melawan. Sementara PBB mulai memihak serius kepada Palestina. Dari 177 anggota, 143 Negara mendukung Palestina menjadi anggota PBB sedang yang menolak hanya 9 Negara dan 25 Negara abstain.
KH Athian Ali M Da’I, Lc, MA membacakan sikap Ulama dan Umat yang mengimbau dunia untuk lebih bersatu dan keras melawan Zionis.
“Dunia khususnya dunia Islam harus bersatu melawan kejahatan Zionis ‘Israel’ pimpinan Benjamin Netanyahu dengan bantuan nyata maupun boikot produk ‘Israel’ serta memberi sanksi moral dan agama berupa fatwa mati atas Benyamin Netanyahu.”
FUUI memfatwakan mati Benjamin Netanyahu dedengkot Zionis “Israel” dan mendesak lembaga-lembaga Islam Internasional untuk turut mengeluarkan Fatwa Mati. Fatwa ini penting agar siapapun dapat memburu dan menghukum mati “sang jagal” (the butcher) itu. Benjamin tidak layak hidup.
FUUI “Meminta dan mendesak MUI dan lembaga Islam Internasional untuk mengeluarkan Fatwa Mati atas Benjamin Netanyahu. FUUI dengan bertawakkal kepada Allah memfatwakan mati PM penjajah Benjamin Netanyahu”.
Akhirnya kejahatan atas pembunuhan As-Syahid Syaikh Ismail Haniyah harus diusut tuntas.
“Mendesak dunia Internasional khususnya umat Islam untuk menyelidiki peristiwa pembunuhan tersebut dengan tidak menutup kemungkinan keterlibatan orang dalam Iran yang bekerja sama dengan Mossad Israel,” tegas FUUI.
Tuntutan pengusutan dan Fatwa Mati dari Bandung patut didukung dan digemakan terus sebagai bombardir gencar untuk menumpas kejahatan dan kekejian Netanyahu dan rezimnya. Spirit Bandung demi Kemerdekaan Palestina dan menghapus “Israel” dari peta dunia.
Tangkap Benjamin Netanyahu “Hidup atau Mati”—Catch Alive or Dead!
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan