SALAM-ONLINE.COM: Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) mengeluarkan Fatwa Mati untuk Perdana Menteri penjajah (Zionis) Benjamin Netanyahu terkait pembunuhan keji terhadap Ketua Biro Politik HAMAS Palestina Syaikh Ismail Abdul Salam Ahmad Haniyyah di Teheran setelah menghadiri Pelantikan Presiden Iran Masoud Pezeshkian.
Fatwa Mati dikeluarkan di Bandung pada Sabtu, 28 Muharram 1446 H/3 Agustus 2024 M, setelah Zionis penjajah di bawah pimpinan Netanyahu melakukan pembunuhan keji terhadap As-Syahid Ismail Haniyyah melalui serangan pengecutnya ke tempat As-Syahid menginap di Teheran.
“(Itu) sangat memprihatinkan dan telah menimbulkan duka dunia. Bahwa serangan pengecut Zionis ‘Israel’ ke tempat menginap Ismail Haniyyah di Kompleks Neshat yang dioperasikan Korps Pengawal Revolusi Iran (IRGC) adalah hasil penyusupan agen Mossad yang diduga bekerja sama dengan orang dalam Iran,” sesal Ketua Umum FUUI KH Athian Ali Moh. Da’i, Lc, MA.
Menurut FUUI, kegagalan Zionis “Israel” melumpuhkan apalagi mengalahkan pasukan HAMAS di Gaza lewat serangan membabi butanya, termasuk pembuhuhan Syaikh Ismail Haniyyah, adalah cermin dari sikap frustrasi penjajah tersebut di medan pembantaian dan lobi Internasional Yahudi.
Dikatakan, International Criminal Court (ICC) di Den Haag telah memerintahkan penangkapan atas PM “Israel” Benjamin Netanyahu yang didakwa memimpin genosida di Gaza.
“Netanyahu adalah penjahat perang yang telah melakukan kejahatan kemanusiaan (crime against humanity),” tegas KH Athian.
Dunia, khususnya dunia Islam, kata KH Athian, harus bersatu melawan kejahatan Zionis “Israel” pimpinan Benjamin Netanyahu. Ditegaskan, bentuk perlawanan itu, baik dengan bantuan nyata maupun memboikot produk “Israel” dan memberi sanksi moral serta agama berupa fatwa mati atas Netanyahu.
Berdasarkan hal-hal tersebut, maka Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, turut berduka cita dan mengutuk keras pembunuhan keji Zionis “Israel” atas Syaikh Ismail Haniyyah yang sedang berada di Teheran Iran dan berdo’a agar Asy Syahid Syaikh Ismail Abdul Salam Ahmad Haniyyah dimasukkan Allah ke dalam Surga Jannatun Naim.
Kedua, mendesak dunia Internasional, khususnya Pemerintah Iran untuk menyelidiki secara seksama pembunuhan tersebut dengan tidak menutup kemungkinan keterlibatan orang dalam Iran yang bekerja sama dengan Mossad “Israel”.
Ketiga, mendukung Keputusan ICC yang memerintahkan penangkapan Benjamin Netanyahu dan menetapkannya sebagai pelaku kejahatan atas kemanusiaan (crime against humanity).
Keempat, meminta dan mendesak MUI dan lembaga Islam Internasional untuk mengeluarkan fatwa mati atas Benjamin Netanyahu. FUUI dengan bertawakkal kepada Allah memfatwakan mati atas PM penjajah Benjamin Netanyahu.
Kelima, mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia khususnya umat Islam untuk menetapkan BDS atau boikot, divestasi dan sanksi atas produk “Israel” dan lembaga-lembaga yang terafiliasi dengan Zionis penjajah tersebut.
“Demikian Pernyataan Sikap ini dibuat dalam rangka kebersamaan dalam Jihad Fii Sabilillah dengan keyakinan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti menolong para pejuang-Nya. Wallahul musta’aan,” tutup KH Athian. (mus)