Tentara Penjajah Tembak Mati Jurnalis Kantor Berita Turki di Gaza
SALAM-ONLINE.COM: Lagi, jurnalis jadi sasaran serangan pasukan Zionis di Gaza. Kali ini tentara “Israel” menembak mati juru kamera Kantor Berita Turki, Anadolu, di Gaza, pada Jumat (10/1/2025) dalam serangan jarak jauh.
Abu Nabhan (25), yang jadi sasaran serangan biadab penjajah itu, meninggalkan seorang istri dan satu anak.
Pada Peristiwa fatal tersebut, militer penjajah terlebih dahulu mengepung sebuah area di Kamp Pengungsi Al-Jadeed, yang terletak di wilayah Nuseirat di Jalur Gaza tengah, tempat banyak jurnalis berkumpul.
Rekaman dari tempat kejadian menunjukkan seseorang yang terluka dilarikan dengan tandu. Di dekatnya, Abu Nabhan terlihat berusaha berlari sambil meliput kejadian tersebut dengan peralatannya. Pada saat itulah dia menjadi sasaran tembakan yang nampak seperti bermasalah senapan jarak jauh.
Abu Nabhan kemudian tersungkur ke tanah dan terbaring tak bergerak. Orang-orang di dekatnya mencoba mendekatinya dengan was-was karena khawatir menjadi sasaran peluru “Israel” berikutnya.
Kantor berita resmi Palestina Wafa yang melaporkan serangan itu, membenarkan bahwa Abu Nabhan jadi sasaran tembak mati.
Secara terpisah, setidaknya satu orang juga dilaporkan terbunuh. Korban meninggal dan terluka dibawa ke Rumah Sakit Baptis Al-Ahli, menyusul serangan udara “Israel” terhadap sebuah rumah di kawasan Shuja’iyya di Gaza.
Kematian Abu Nabhan menjadikan jumlah total jurnalis Palestina yang terbunuh dalam serangan Zionis di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 menjadi 203 orang. Laporan juga menunjukkan bahwa 399 jurnalis terluka, dan 43 lainnya ditangkap pasukan penjajah.
Tentara penjajah terus melakukan perang genosida di Gaza yang telah membunuh lebih dari 46.000 orang, sejak 7 Oktober 2023. Kebanyakan korban jiwa adalah wanita dan anak-anak. Meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, namun perang genosida oleh pasukan penjajah sampai saat ini tetap berlangsung.
Pada November 2023, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri penjajah, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
“Israel” juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Gaza. (S)