Persatuan Ulama Sedunia Haramkan Menormalisasi Hubungan dengan Zionis
SALAM-ONLINE.COM: Persatuan Ulama Muslimin Internasional (Al-Ittihaad al-‘Aalami li’ Ulama’i al-Muslimin/International Union of Muslim Scholars /IUMS) yang berbasis di Doha, Qatar, mengeluarkan Fatwa haramnya menormalisasi hubungan dengan Zionis penjajah.
Dalam Fatwanya, organisasi Ulama internasional tersebut menegaskan bahwa perjuangan bangsa Palestina bukan hanya masalah politik. Tetapi juga terkait dengan Masjid Al-Aqsha, tempat tersuci ketiga bagi umat Islam, dan merupakan representasi identitas kaum Muslimin sedunia.
“Oleh karena itu, apa yang disebut sebagai perjanjian damai, rekonsiliasi, atau normalisasi, dalam hal ini, diharamkan (dilarang) dan tidak berlaku dalam Syariah (Yurisprudensi) Islam. Itu merupakan kejahatan besar dan pengkhianatan terhadap umat Islam,” demikian pernyataan IUMS yang ditandatangani pada Selasa (8/9/20) sebagaimana dilansir Middle East Monitor (MEMO), Kamis (10/9).
Fatwa IUMS keluar menyusul kesepakatan normalisasi hubungan antara Uni Emirat Arab (UEA) dengan Zionis penjajah baru-baru ini. Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa perjanjian damai itu dimediasi oleh Washington.
Abu Dhabi (UEA) mengatakan kesepakatan itu adalah sebagai upaya untuk mencegah rencana aneksasi Tel Aviv atas Tepi Barat yang diduduki Zionis. Namun, para penentang normalisasi hubungan itu meyakini bahwa upaya jahat yang mengabaikan bangsa Palestina ini telah dimulai selama bertahun-tahun. Sebab, selama ini para pejabat Zionis telah melakukan kunjungan resmi ke UEA dan menghadiri konferensi di negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik atau lainnya dengan penjajah tersebut.
Perdana Menteri penjajah Benjamin Netanyahu sendiri mengatakan bahwa dengan kesepakatan damai dengan UEA itu bukan berarti pihaknya batal menganeksasi Tepi Barat. Pencaplokan (aneksasi) tehadap Tepi Barat, kata Netanyahu, tetap dilakukan. “Hanya saja ditunda.” (mus)
Sumber: Middle East Monitor (MEMO)