SALAM-ONLINE.COM: Merespons penusukan yang dilakukan terhadap dai kondang Syaikh Ali Jaber, Ahad (13/9/20) petang, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr Din Syamsuddin mengecam aksi teror tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap Ulama.
Karena itu, dalam pesannya yang diterima redaksi, Ahad (13/9) malam, Din meminta Polri agar tidak mudah percaya atau menerima pengakuan bahwa penusuk Syaikh Ali Jaber adalah “orang gila”.
“Kepada Polri agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yang sampai sekarang tidak ada kejelasannya,” tegasnya mengingatkan.
Peristiwa penusukan atas Syaikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Falahuddin, Lampung, ini bagi Din sungguh mengagetkan dan patut dikecam.
“Tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan,” kata Prof Din.
Mantan Ketum PP Muhammadiyah ini mendesak Polri untuk mengusut secara tuntas dan menyingkap pelaku dan siapa yang berada di belakangnya.
“Kepada Polri agar bersungguh-sungguh memproses secara hukum dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal,” pintanya.
Din juga minta Polri agar menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai, serta mengusut gerakan ekstremis yang anti agama dan hal yang bersifat keagamaan.
Kepada umat Islam Din berpesan agar tetap tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba. (mus)