MUI Seru Muslim Indonesia dan Dunia Boikot Semua Produk Prancis!
SALAM-ONLINE.COM: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan Umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot seluruh produk Prancis. Seruan dikeluarkan setelah mencermati dan memperhatikan sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang tidak menghiraukan dan menggubris sedikit pun peringatan Umat Islam sedunia.
“Bahkan yang bersangkutan tetap saja angkuh dan sombong dengan memuji sikap mereka yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi yang sangat-sangat egoistik,” demikian pernyataan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Jumat, 13 Rabi’ul Awwal 1442 H/30 Oktober 2020 M.
Seruan ini ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi, MA dan Sekretaris Jenderal DPP MUI Dr H Anwar Abbas, MM, M.Ag
MUI mengingatkan bahwa Komisi HAM PBB menyatakan penghinaan dan pelecehan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bukanlah sebuah kebebasan berekspresi.
“Dengan demikian Presiden Emmanuel Macron hanya memperhatikan kepentingannya saja dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya, terutama Umat Islam yang jumlahnya lebih dari 1,9 miliar di muka bumi ini,” MUI menegaskan.
Ada 7 poin seruan MUI yang ditujukan kepada seluruh Muslim Indonesia dan dunia:
- Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia.
- Umat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh, Umat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis, namun jika yang bersangkutan sebagai Kepala Negara Prancis tidak menginginkannya dan tidak mau mengebangkan sikap bertoleransi dan saling menghormati, maka Umat Islam, terutama Umat Islam Indonesia yang juga punya harga diri dan martabat, siap untuk membalas sikap dan tindakannya dengan MEMBOIKOT semua produk yang datang dari Prancis, hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meninta maaf kepada Umat Islam sedunia.
- Menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Besar Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apa pun.
- Mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, Bangladesh, yang telah memboikot semua produk Negara Prancis.
- Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
- Diimbau agar semua khatib/da’i/mubaligh/asatidz agar menyampaikan pesan materi khutbah Jumat untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan atas diri Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
- Mengimbau kepada Umat Islam Indonesia agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan secara damai dan beradab. (mus)