Catatan M Rizal Fadillah*
SALAM-ONLINE.COM: Terpaksa agak kasar menyoroti perilaku DPR yang tak peduli dengan aspirasi rakyat. Seenaknya sendiri hendak memaksakan kehendak. Setelah Omnibus yang dipaksakan diketuk, ternyata RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih termasuk yang dijadikan agenda Prolegnas prioritas tahun 2021.
Empat Fraksi telah menyatakan tidak setuju RUU ini masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2021 yaitu Fraksi Golkar, PKS, PAN dan PPP. Fraksi lain belum jelas. Badan Legislasi DPR masih mengusulkan RUU HIP masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021.
Predikat gila patut disematkan karena luar biasa ndableg, tuli dan tidak memiliki kepekaan politik kerakyatan jika memang RUU HIP masih dimasukkan. Rakyat, khususnya Umat Islam, dipastikan akan melakukan gerakan perlawanan masif kembali. Kegaduhan sengaja diciptakan oleh DPR.
MUI yang menunda “masirah kubro” tentu akan merealisasikan. RUU HIP adalah RUU sesat, maksiat dan jahat. Rakyat khususnya umat tidak akan menoleransi pembahasan. Tipu-tipu untuk memutuskan malam hari akan diwaspadai. DPR menjadi musuh rakyat dan umat.
Empat Fraksi yang tidak setuju patut untuk didukung. Fraksi lain moga menyusul. Jika masih ada Fraksi “ngotot” menjadi pengusul atau menyetujui RUU ‘racun ideologi’ ini, maka rakyat harus berani menyatakan sebagai Fraksi busuk. Anggota pendukungnya adalah para politisi busuk. Negara akan hancur diisi oleh elemen politik tak bermoral seperti ini.
Kubur HIP karena manipulatif, seperti yang membela Pancasila, sebenarnya mengubah Pancasila. Kekuatan kiri coba mengotak-atik ideologi negeri.
Kata orang Sunda Baleg DPR “bedegong” sombong, angkuh atau “teu baleg’, tidak benar. Mungkin dari kata tidak baligh artinya “tidak dewasa”, ngeyel dan kekanak-kanakan. Meminjam istilah Gus Dur, “anak TK”. Hadeuh.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 9 Rabi’ul Akhir 1442 H/25 November 2020 M