JAKARTA (SALAM-ONLINE.COM): Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) ikut angkat bicara mengenai pencalonan Dede Oetomo sebagai calon anggota komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurut Ketua Umum DDII, Ustadz Syuhada Bahri, jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengabulkan Dede Oetomo menjadi anggota Komisioner Komnas HAM, maka itu sama dengan mengundang azab yang lebih besar bagi bangsa Indonesia.
Syuhada juga menilai gagasan dan pemikiran Dede Oetomo yang berusaha mengampanyekan dan menghalalkan gaya hidup lesbian, gay, biseks dan transgender (LGBT) adalah perilaku yang menantang kodrat yang sudah ditentukan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.
“Itu sama dengan menantang Allah Subhanahu wa ta’ala,” jelas Syuhada Bahri kepada hidayatullah.com, Kamis (18/10/2012).
Karena itu menurutnya, pelarangan terhadap pengajuan Dede Oetomo untuk menjadi calon anggota komisioner Komnas HAM bukan hanya tanggung jawab partai Islam saja.
Membatalkan pencalonan Dede Oetomo justru tanggung jawab semua anggota DPR RI yang merasa dirinya Muslim.
Karenanya, peran pemerintah dalam urusan ini dinilai sangat penting untuk mengeksekusi agar Dede Oetomo jangan sampai menjadi komisioner Komnas HAM.
“Para anggota DPR RI yang Islam itu harus merasa terpukul dan merasa terhina dengan pencalonannya,” jelas Syuhada Bahri lagi.
Syuhada menambahkan sebaiknya DPR RI jangan menunggu Umat Islam bergejolak. Sebelum terjadi penolakan besar-besaran dari umat Islam, ia menekankan agar Komisi III DPR RI sudah bisa lebih dini mengambil sikap tegas untuk melarang kelompok pro LGBT menjadi Komisioner Komnas HAM.
Selain bertentangan dengan agama dan Pancasila, kehadiran orang-orang pro LGBT ini akan menimbulkan kekisruhan dan masalah baru di dalam tatanan masyarakat Indonesia.
“Jangan takut dengan intervensi asing, Indonesia harus menjaga nilai-nilai luhurnya yaitu nilai-nilai yang religius, terlebih negara ini mayoritas Islam. Jelas pencalonan tersebut sangat menyakiti hati umat beragama, secara khusus umat Islam,” tambah Syuhada Bahri lagi. (hidayatullah.com)