Silaturrahim Delegasi MIUMI ke MUI Pusat: Sinergi dan Harapan
Jakarta (salam-online.com): Alhamdulillah, pada Selasa, 27 Maret 2012, tim delegasi Majelis Intelektual dan Ulama Muda (MIUMI) yang dipimpin Dr Hamid Fahmy Zarkasyi, MA, M.Phil, berkunjung ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan diterima oleh beberapa Pimpinan MUI. Acara berlangsung mulai pukul 10.15 sampai12.30 WIB di Aula MUI lantai 4 Jl. Proklamasi No.51 Menteng, Jakpus.
Delegasi MIUMI yang hadir pada acara itu, selain Ketua MIUMI, adalah Muhammad Zaitun Rasmin, MA (wakil ketua), Fahmi Salim, MA (wakil sekjen), Henri Sholahudin, MA (wakil sekjen, Farid Achmad Okbah, MA (wakil ketua), Dr Ahmad Zain An-Najah (ketua bid. Fatwa), Jeje Zainuddin, MA (ketua bid. Advokasi dan Hukum, Muhammad Fadzlan Garamatan (bid. Dakwah khusus), Muhammad Khudori, Lc (bid. Humas dan Dana.
Sementara dari pihak MUI Pusat yang hadir adalah KH Ma’ruf Amin, Drs HM Ichwan Sam, Prof Umar Shihab, KH Muhyiddin Junaidi, MA, Drs H Natsir Zubaidi, Prof Dr Tutty Alawiyah, KH Amidhan, Dr Nadratuz Zaman Hosen, Dr Anwar Abbas, Dr Sinansari Ecip, dll.
Pada kesempatan itu, dalam paparan perkenalan visi misi MIUMI, Dr Hamid Fahmy menyampaikan bahwa tujuan MIUMI adalah memperkuat lembaga dan otoritas fatwa di Indonesia. Oleh sebab itu, tidak ada benturan peran antara MUI dan MIUMI, sebab MIUMI justru hendak memperkuat dan membackup fatwa-fatwa strategis MUI dalam rangka membangun struktur sosial umat Islam, dengan misalnya menyuplai riset dan memberi penjelasan yang ilmiah terhadap fatwa tersebut, sehingga, “Pada saat MUI mengeluarkan fatwa strategis, langsung disusul oleh munculnya ‘buku putih’ sebagai penjelasan ilmiahnya,” papar Dr Hamid. Di situlah, insya Allah, MIUMI berperan membantu memperkuat otoritas MUI. Saat disinggung kemungkinan ada perbedaan fatwa yang dikeluarkan MUI dengan MIUMI, Dr Hamid Fahmy menjawab, “Solusi yang terbaik adalah pada saat MUI menggodok dan merumuskan fatwa, maka MIUMI akan menyampaikan masukan-masukan penting terlebih dahulu agar ada sinkronisasi produk fatwa.”
Secara umum, respon pimpinan MUI terhadap kehadiran MIUMI sangat baik dan menghargainya sebagai berikut:
“MUI akan bekerjasama dengan MIUMI dalam hal-hal penguatan fatwa,” (KH. Ma’ruf Amin, Ketua bid. Fatwa MUI). “Sumber baru kaderisasi Ulama,” (Drs HM Ichwan Sam, Sekjen MUI). “Sunnatullah dalam regenerasi keulamaan di Indonesia,” (Drs H Natsir Zubaidi, wakil sekjen). “Sangat penting untuk memperkuat MUI dalam menghadapi arus liberal dan aliran-aliran sesat seperti Ahmadiyah dan Syi’ah,” (Dr Anwar Abbas, ketua bid. Pemberdayaan Ekonomi Umat).
“MIUMI harus proaktif terhadap setiap pembahasan RUU yang terkait dengan kehidupan beragama, hukum, politik dan sosial budaya,” dan “Jika MIUMI juga membuka cabang-cabang di daerah maka MUI daerah juga kita dorong untuk kerjasama dengan MIUMI daerah,” (Dr Nadratuz Zaman Hosen).
“MUI dan MIUMI harus menjadi bagian pilar umat yang saling menguatkan, dan jangan sampai dijebak pihak lain untuk membenturkannya dengan MUI,” (KH Amidhan).
“MIUMI jangan hanya berpikir skala nasional, tapi juga global, misalnya dengan ikut memperkuat pencitraan Islam di dunia internasional dan menjawab tantangan dakwah di era global,” (Prof. Tutty Alawiah).
Foto: Suara Islam Online & voa-islam