SALAM-ONLINE.COM: Masyarakat dibuat resah terkait bacaan niat Shalat Nikita Marzani yang dinilai menjadikan Agama sebagai bahan olok-olok, permainan dan becandaan.
Karenanya masyarakat Jawa Tengah yang tergabung dalam Forum Tangkal Penista Agama (FTPA) ini membuat Surat Terbuka yang meminta Kapolri dan Polda Jawa Timur untuk menindak lanjuti laporan/aduan masyarakat atas dugaan kasus pidana tersebut.
Diketahui, kasus Nikita Mirzani ini telah dilaporkan oleh Komunitas Lora Madura (KOLOM) ke Polda Jawa Timur pada Selasa (26/10/2021) atas dugaan penistaan Agama. Dalam laporannya, KOLOM membawa sejumlah alat bukti. Di antaranya foto dan video yang dilampirkan dalam sebuah CD.
“Dia (Nikita Mirzani) telah melecehkan sebuah bacaan niat dalam ibadah shalat. Itu masuk penistaan Agama. Kami datang ke Polda (Jatim) ini melaporkan dia,” kata Ketua Umum KOLOM, Jamaluddin di SPKT Polda Jatim, Selasa (26/10/2021.
FTPA menyatakan dukungannya terhadap masyarakat untuk melaporkan setiap kasus pidana apa pun, termasuk kasus penistaan Agama yang dilaporkan ke Polda Jatim dengan terlapor Nikita Mirzani.
“Semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,” kata FTPA dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Edi Lukito, SH (Ketua), Endro Sudarsono, S.Pd (Sekretaris) dan Tim Advokasi FTPA (Dr Muhammad Taufiq, SH, MH, Muhammad Aminuddin, SH, Sumarsoni, SH dan Ratno Agustio Hoetomo, SH, MA).
FPTA menegaskan, Polri wajib memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, termasuk penegakan hukum kasus apa pun, terhadap siapa pun, termasuk kasus penistaan Agama.
FTA juga meminta setiap warga negara menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku di Indonesia dan tidak membuat Agama menjadi sumber olok-olok dan permainan/becandaan.
“Karenanya, FTPA meminta kepada masyarakat untuk bijak dalam penggunaan sosial media dengan tetap menghormati norma hukum dan Agama,” demikian pernyataan FTPA yang diterima redaksi, Jumat (5/11/2021).
Surat Terbuka untuk Kapolri ini diserahkan oleh Sekretaris FTPA Endro Sudarsono dan diterima oleh Kapolresta Surakarta. Surat Terbuka untuk Kapolri juga ini juga telah diterima melalui Kapolda Jawa Timur dan Kapolda Jawa Tengah, dengan tembusan kepada Nikita Mirzani. (S)