Taliban Umumkan Pembentukan Pengadilan Militer Syariah di Afghanistan
SALAM-ONLINE.COM: Pemerintahan sementara Taliban mengumumkan pembentukan pengadilan militer, Rabu (10/11/2021) untuk menegakkan hukum Islam di Afghanistan.
Pengadilan telah dibentuk atas perintah pemimpin tertinggi Hebatullah Akhundzada untuk menegakkan sistem syariah, keputusan ilahi dan reformasi sosial, kata wakil juru bicara Taliban, Enamullah Samangani, sebagaimana dikutip Kantor Berita Anadolu, Rabu (10/11).
Obaidullah Nezami telah ditunjuk sebagai ketua pengadilan. Wakilnya adalah Seyed Aghaz dan Zahed Akhundzadeh.
Menurut Samangani, pengadilan militer memiliki wewenang untuk menafsirkan keputusan Syariah, mengeluarkan keputusan yang relevan dengan hukum perdata Islam dan yurisprudensi dalam kasus tingkat tinggi. Pengadilan ini juga berfungsi untuk mendaftarkan pengaduan, tuntutan hukum dan petisi terhadap pejabat Taliba, anggota polisi, tentara dan unit intelijen.
Menyusul runtuhnya rezim yang didukung Barat dan kembalinya Taliban berkuasa pada pertengahan Agustus lalu, dilaporkan sistem hukum di negeri ini masih lumpuh, dan pejuang Taliban dikatakan berupaya menegakkan hukum dan ketertiban.
Sementara itu, Direktorat Tinggi Intelijen, Departemen Intelijen Taliban, mengatakan tingkat kejahatan telah menurun. Sebanyak 82 penculik dan puluhan pencuri ditangkap sejak Taliban mengambil alih kekuasaan pada 15 Agustus lalu
Sebelumnya, Hassan Akhund, penjabat perdana menteri, mengarahkan para petinggi Taliban untuk menyelidiki kasus “penangkapan dan penyiksaan” yang viral di media sosial terhadap Gul Mujahid, seorang mantan anggota Wolesi Jirga (majelis rendah). (mus)