Parlemen Yordania Kecam Inggris karena Melabeli Hamas Organisasi ‘Teroris’
SALAM-ONLINE.COM: Anggota parlemen Yordania pada Ahad (21/11/2021) mengecam keputusan Inggris yang melabeli kelompok perlawanan Palestina, Hamas, sebagai “organisasi teroris”.
Dalam sebuah pernyataan, 75 anggota DPR dengan 130 kursi menggambarkan langkah Inggris itu sebagai “agresi terhadap rakyat Palestina dan bangsa Arab”.
Pernyataan itu menyebut keputusan Inggris sebagai “hadiah untuk penjajah Zionis yang membunuh orang-orang Palestina dan memblokade warga Gaza”.
Anggota Parlemen Yordania meminta Parlemen Inggris untuk membatalkan keputusan pemerintahnya karena “keputusan itu berpihak pada agresi dan penindasan yang dilakukan Zionis (penjajah) terhadap bangsa Palestina”.
Pada Jumat lalu Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel mengatakan dia telah melarang (aktivitas) Hamas sebagai organisasi “teroris”.
Keputusan dilarangnya Hamas sebagai organisasi “teroris” yang akan diajukan ke Parlemen Inggris pekan depan itu, dapat membuat para pendukung dan aktivis Hamas menghadapi hukuman penjara hingga 14 tahun.
Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, mengecam keputusan dan larangan Inggris itu sebagai “agresi berkelanjutan” terhadap warga Palestina dan hak-hak mereka.
Pada tahun 2001 Inggris telah melarang sayap bersenjata Hamas, Brigade Al-Qassam, sebagai organisasi “teroris”. Tetapi saat itu Inggris tidak memasukkan biro politik kelompok perlawanan tersebut sebagai organisasi “teroris”. (S)
Sumber: Anadolu