Kejahatan Berulang atas Warga Palestina, OKI Desak Penjajah Bertanggung Jawab
SALAM-ONLINE.COM: Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengecam keras apa yang digambarkannya sebagai “peningkatan serangan terus menerus oleh pemukim ekstremis Zionis Yahudi terhadap orang-orang Palestina yang tidak berdaya”.
Dalam sebuah pernyataannya, Kamis (23/12/2021), yang dilansir MEMO, Jumat (24/12/2021) OKI menggambarkan agresi Zionis penjajah itu sebagai “pelanggaran mencolok hukum humaniter internasional dan perjanjian yang menjamin penyelidikan dan akuntabilitas”.
Organisasi internasional itu mendesak Zionis (penjajah) untuk bertanggung jawab atas “pelanggaran berulang dan kejahatan terhadap Palestina”. OKI juga menyerukan kepada masyarakat internasional “agar segera campur tangan untuk menghentikan kejahatan dan kebiadaban penjajah tersebut dan memberikan perlindungan internasional terhadap rakyat Palestina”.
Kantor Koordinator Urusan Kemanusiaan PBB di wilayah Palestina mendokumentasikan 287 insiden/serangan oleh pemukim ilegal Zionis di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem) Timur. Di wilayah tersebut properti Palestina dirusak dari awal tahun ini hingga akhir Oktober.
Diperkirakan ada sekitar 650.000 pemukim (ilegal) Yahudi (warga penjajah) di permukiman Tepi Barat, termasuk di Yerusalem yang diduduki. Mereka tinggal di 164 permukiman dan 116 pos terdepan.
Hukum internasional menyatakan Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan semua aktivitas pembangunan permukiman yang dilakukan Yahudi tersebut di sana adalah ilegal.
Middle East Monitor (MEMO)