Zionis Penjajah Paksa Bongkar Rumah Keluarga Palestina, 8 Warga Jadi Tunawisma
SALAM-ONLINE.COM: Zionis penjajah yang menduduki Kota Al-Quds (Yerusalem) memaksa sebuah keluarga Palestina untuk membongkar (menghancurkan) rumah mereka di desa Sur Baher, tenggara kota suci, kantor berita lokal, Safa, melaporkan kemarin.
Menurut Safa, yang dikutip Middle East Monitor (MEMO), Senin (10/1/2022), pasukan pendudukan mengatakan rumah itu dibangun tanpa izin perencanaan bangunan.
Rumah itu milik keluarga Abu Kaf. Ia terpaksa menghancurkan rumah mereka Jika tidak, dia harus menanggung risiko membayar pihak penjajah untuk melakukannya.
Menurut keluarga, rumah seluas 120 meter persegi itu terdiri dari empat kamar, dapur dan toilet. Dibangun 11 tahun yang lalu.
Ibrahim Abu Kaf, pemilik rumah, mengatakan kepada wartawan bahwa keluarganya diberi perintah pembongkaran beberapa hari yang lalu meskipun membayar denda sebesar 65.000 shekel ($ 20.800).
Dia mengatakan bahwa keluarga telah berulang kali mencoba untuk mendapatkan izin bangunan, tetapi tidak bisa karena “persyaratan dari pihak penjajah yang tidak jelas”.
Warga Palestina di Yerusalem yang diduduki/dijajah dipaksa untuk membangun tanpa izin karena Zionis penjajah jarang mengeluarkan izin kepada mereka. Penjajah sengaja mempersulit izin bangunan sebagai upaya untuk mengurangi jumlah rumah warga Palestina.
Abu Kaf mengatakan bahwa delapan anggota keluarganya sekarang kehilangan tempat tinggal. Maka, 8 anggota keluarga Abu Kaf menjadi tunawisma. (S)