SALAM-ONLINE.COM: Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak layak mendapat jabatan sebagai Kepala Otorita Ibukota Negara (IKN). Dari berbagai sisi, Ahok dinilai “gelap”. Baik sejak menjabat Gubernur DKI Jakarta maupun hingga menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
Demikian disampaikan oleh pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis. Menurut Damai, berdasarkan data bersifat empirik atau pengalaman empiris menunjukkan bukti Ahok merupakan mantan narapidana kasus penodaan Al-Qur’an saat menyitir surat Al-Maidah ayat 51.
Apalagi, kata Damai, ditemukannya beberapa catatan negara melalui hasil pemeriksaan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa Ahok terpapar korupsi.
“Lalu pada kenyataannya, selama dua tahun ia menjabat Komut Pertamina, terbukti Pertamina dua kali mengalami kerugian. Namun ternyata ia tidak diberhentikan oleh sebab kegagalan atau kerugian yang dialami Pertamina tersebut,” jelas Damai.
Damai pun menyinggung Ahok pernah menyombongkan diri, bahwa mengelola Pertamina bisa dengan tutup mata atau merem pasti untung.
“Selain itu tentang etos atau kepribadiannya publik mengenal dirinya sebagai figur yang kurang punya adab. Terbukti di hadapan publik secara audiens maupun di depan kamera stasiun tv yang live, dirinya berani berkata kasar bahkan berkata jorok atau kata-kata kotor,” terang Damai.
Maka, tegas Damai, jika benar Ahok akan ditunjuk sebagai Kepala Otorita IKN, akan sangat riskan. Karena modal pembangunan IKN berasal dari utang Luar Negeri dan APBN.
“Untuk itu, berkaca dari perilaku dan hasil kerja Ahok serta dari beberapa temuan hasil audit BPK yang sangat sensitif, kasus temuan BPK a quo sudah dilaporkan oleh masyarakat ke KPK dan juga perihal dua kali kerugian yang dialami Pertamina, maka sungguh high risk atau mengkhawatirkan khususnya kelak dari sisi pertanggungjawaban keuangan milik negara asal APBN yang sejatinya adalah uang milik rakyat bangsa ini,” pungkas Damai. (rmol)