Pasukan Zionis Buldoser Tanah Warga Palestina di Betlehem yang Dijajah
SALAM-ONLINE.COM: Pasukan penjajah (Zionis) Senin (25/4/2022) membuldoser tanah milik warga Palestina di desa selatan Betlehem Al-Jab’a, Middle East Monitor (MEMO) melaporkan Selasa (26/4).
Direktur Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman Betlehem, Hassan Breijeh, mengatakan kepada Safa bahwa pasukan Zionis meratakan “sekitar 10 dunum (2,5 hektar) tanah Palestina di daerah Marah Tohme dan wilayah lainnya.
Breijeh menunjukkan bahwa pasukan pendudukan telah menyerahkan pemberitahuan pembuldoseran kepada pemilik tanah Palestina sebelum mereka mulai membuldoser dan meratakan pohon.
Pembuldoseran tersebut dianggap sebagai kejahatan perang di bawah konvensi Jenewa dan ilegal menurut hukum internasional. Menurut Breijeh, penjajah (Zionis) tidak dapat secara paksa memindahkan penduduk sipil di bawah pendudukannya atau menyita tanah mereka.
Zionis, bagaimanapun, secara rutin menghancurkan properti dan lahan pertanian Palestina untuk membersihkan wilayah Palestina secara etnis. Tanah Palestina yang dicaplok (dirampas) kemudian digunakan untuk membangun permukiman ilegal baru atau memperluas ratusan permukiman ilegal Zionis Yahudi yang sudah dibangun di wilayah Palestina yang diduduki/dijajah. (S)