Warga Gaza Tuntut Perlindungan Hukum bagi Warga Palestina yang Ditahan Penjajah
SALAM-ONLINE.COM: Warga Palestina di Jalur Gaza menggelar unjuk rasa, Senin (18/7/2022) untuk menuntut perlindungan hukum kepada para tahanan yang ditahan oleh penjajah, lapor Kantor Berita Anadolu.
“Kebebasan untuk Tahanan” dan “Tidak untuk Penahanan Administratif” termasuk di antara spanduk yang dikibarkan oleh pengunjuk rasa dalam rapat umum yang digelar di depan kantor Komite Internasional Palang Merah di Kota Gaza.
“Perlawanan Palestina tidak akan terikat dengan kebijakan rasis zionis,” kata Zaki Dababesh, Koordinator Komite Tahanan, yang mengorganisir aksi protes.
Dia mengimbau masyarakat internasional agar campur tangan “untuk menghentikan pelanggaran penjajah terhadap tahanan”.
Taghreed Abu Jameh, seorang pengacara Yayasan Addameer untuk Hak Asasi Manusia, mengatakan para tahanan menjadi sasaran berbagai pelanggaran, mengutip kurungan isolasi dan menolak kunjungan keluarga mereka, sebagai contoh pelanggaran harian penjajah.
“PBB harus mengambil sikap yang jelas tentang kejahatan perang penjajah (zionis) terhadap tahanan,” katanya dalam rapat umum.
Tidak ada respons dari pihak zionis penjajah terkait pernyataan dalam aksi tersebut.
Menurut organisasi hak asasi manusia Palestina, zionis penjajah menahan sekitar 4.700 warga Palestina, termasuk 700 tahanan administratif. (S)