Di Bawah Perlindungan Pasukan Penjajah, Pemukim Ilegal Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsha
SALAM-ONLINE.COM: Di bawah perlindungan polisi Zionis, pemukim ilegal Yahudi sayap kanan menyerbu halaman Masjid Al-Aqsha di Yerusalem Timur yang diduduki/dijajah pada Ahad (9/4/2023) pagi.
Polisi penjajah mulai dikerahkan di sekitar Masjid dan tidak mengizinkan warga Palestina di dalam untuk keluar.
Pasukan Zionis itu membawa pemukim ilegal Yahudi ke Masjid Al-Aqsha di bawah pengamanan ketat.
Laporan Kantor Berita Anadolu, Ahad (9/4) menunjukkan sekelompok orang Palestina dan Muslim dari berbagai negara tengah melaksanakan shalat di dekat jalan di sekitar Masjid Al-Aqsha yang dilalui oleh kelompok Yahudi sayap kanan.
Seorang pria dari Turki berusia 21 tahun, yang datang mengunjungi Yerusalem memimpin shalat.
Kepada Anadolu setelah shalat, Muhammad Selman Guclu, mahasiswa kedokteran di Universitas Istanbul, Turki, itu mengatakan: “Kami menunjukkan persatuan kami dengan saudara-saudara kami dengan berdiri di sini bersama, shalat dan berdoa kepada Allah. Saya baru saja mendapat kehormatan untuk memimpin shalat di sini. Saya tidak tahu bagaimana menggambarkan perasaan ini.”
Sebelumnya, polisi penjajah tidak mengizinkan pemuda Palestina memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha untuk shalat subuh.
Orang-orang Palestina yang tidak diperbolehkan masuk melakukan shalat subuh di sekitar Masjid.
Ketegangan meningkat di seluruh wilayah Palestina setelah pasukan Zionis menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsha di Yerusalem Timur dan secara paksa mengusir jamaah pekan ini.
Serangan penjajah di Masjid Al-Aqsha memicu tembakan roket dari Jalur Gaza dan Lebanon. Zionis pun membalas roket Gaza dan Lebanon itu dengan serangan udara.
Orang-orang Palestina menyebut Zionis “Israel” secara sistematis bekerja untuk Yahudisasi Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsha berada, dan melenyapkan identitas Arab dan Islamnya.
Bagi umat Islam, Al-Aqsha mewakili situs tersuci ketiga di dunia. Namun orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai Temple Mount. Mereka mengklaim Temple Mount merupakan situs dua kuil Yahudi kuno. (S)