Tentara AS yang Membakar Dirinya sebagai Protes Genosida di Gaza Meninggal di Rumah Sakit
SALAM-ONLINE.COM: Seorang tentara Angkatan Udara AS yang membakar dirinya di depan Kedutaan Besar Zionis “Israel” di Washington sebagai protes terhadap genosida (pembantaian/pembersihan) warga Palestina di Gaza telah meninggal di rumah sakit setempat, polisi mengonfirmasi pada Senin (26/2/2023), demikian dilansir Kantor Berita Anadolu.
Aaron Bushnell (25), yang merupakan tentara aktif Angkatan Udara AS, membakar dirinya pada Minggu (25/2) untuk memprotes genosida di Gaza sekaligus penolakannya untuk terlibat dalam pembantaian atas warga Palestina tersebut.
Dia dilarikan ke rumah sakit setempat karena “cedera kritis (luka bakar) yang mengancam jiwanya”, Departemen Layanan Medis Darurat dan Pemadam Kebakaran DC melaporkan.
“Saya tidak akan lagi terlibat dalam genosida. Saya akan melakukan aksi protes ekstrem, namun dibandingkan dengan apa yang dialami rakyat Palestina di tangan penjajah, hal ini sama sekali tidak ekstrem. Inilah yang kami lakukan. Penguasa telah memutuskan bahwa ini akan menjadi hal yang normal,” kata Bushnell sebelum membakar dirinya sendiri, Ahad (25/2).
Sebuah video dari kejadian tersebut menunjukkan tentara itu meneriakkan “Bebaskan Palestina” sambil membakar seluruh tubuhnya yang dimulai dari menyiram bahan bakar.
Pada Desember 2023 lalu di AS, seseorang juga dketahui telah membakar diri di depan Konsulat “Israel” di Atlanta, Georgia sebagai protes atas serangan penjajah Zionis di Gaza.
Zionis penjajah telah menggempur Jalur Gaza menyusul serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu. Dalam serangan biadab ke Gaza tersebut, pasukan Zionis penjajah telah membunuh hampir 30.000 orang di tengah kehancuran massal dan krisis kebutuhan pokok, sementara hampir 1.200 warga penjajah diyakini telah tewas akibat serangan membela kehormatan diri dari kelompok pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas.
Menurut PBB, perang di Gaza telah menyebabkan 85% penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah krisis makanan, air bersih dan obat-obatan. Sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur.
Mahkamah Internasional menyebut Zionis penjajah telah melakukan genosida di Gaza. Keputusan sementara Mahkamah Internasional pada Januari lalu memerintahkan penjajah Zionis agar menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan telah diberikan kepada warga sipil di Gaza. (mus)