Muslim Michigan Cemaskan Draf UU Anti-Islam Lolos dalam Sidang Paripurna
MICHIGAN (SALAM-ONLINE.COM): Draf UU Negara Bagian Michigan, Amerika Serikat, yang diusulkan salah satu anggota parlemennya, Dave Agema, menimbulkan polemik.
Draf yang resmi dikenal sebagai HB 4769 dicemaskan oleh Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) lolos pekan ini dalam sesi sidang paripurna parlemen Michigan.
Perwakilan CAIR di Michigan, dalam keterangan pers yang diterima ROL lewat email, Selasa (11/12/2012) menyeru warga untuk mendesak Gubernur Snyder memveto undang-undang yang dipandang bias tersebut. Lantaran di dalamnya terdapat pasal yang menerapkan sanksi pemerintah terhadap pengikut keyakinan minoritas.
Dave Agema, anggota parlemen Michigan dari Partai Republik memiliki jejak rekam membuat komentar kontroversial terhadap Muslim. Usulan UU dengan pola yang dinilai pemuka Muslim Michigan anti-Islam sudah dikampanyekan sejak dua tahun lalu.
Dalam satu komentar yang ditujukan untuk mengatasi pekerja tak terdaftar, Agema pernah berkata, “Kita memiliki konsentrasi terbesar Muslim di Dearborn. Saya tahu kita memiliki sel-sel (teroris) di sana. Inilah yang ingin saya sasar.”
Agema memaparkan mengapa UU tersebut sangat penting. “Mereka (Muslim) menginginkan undang-undang khusus yang berlaku untuk kelompok khusus. Mereka tidak ingin berada di bawah hukum kita,” klaimnya dalam wawancara dengan Grand Rapids Press.
Demi mencegah agar draf Agema tak diloloskan menjadi UU, CAIR pun melayangkan pernyataan tertulis ke rapat dengar pendapat Senat AS beragendakan kejahatan kebencian dan ancaman ekstremisme domestik awal tahun ini. CAIR menyatakan penetapan aturan seperti usulan Agema memiliki tujuan utama memberi stigma buruk kepada Muslim Amerika.
Jika diteken dan disahkan menjadi UU, HB 4769 akan melarang pengadilan, abritator, badan pemerintahan atau langkah mediasi dan otoritas aparat untuk menggunakan hukum lain. Bila terjadi maka situasi itu, sebut CAIR, melanggar hak yang telah dijamin konstitusi AS.
Seperti telah dilaporkan CAIR dalam dengar pendapat di Senat, pada 2011 dan 2012, ada 78 undang-undang atau amandemen yang bersifat mencampuri praktik Islam di 31 negara bagian dan Kongres AS.
Sebanyak 73 aturan tersebut diusung oleh Partai Republik dan 62 di antaranya mengandung bahasa yang disalin dari model legislasi “American Laws for American Courts” (Hukum Amerika untuk Pengadilan Amerika) karangan tokoh yang dikenal dengan pandangan Islamofobia, David Yerushalmi.
Sejauh ini undang-undang bermuatan anti-Islam itu telah diadopsi di Arizona, Louisiana, Oklahoma, South Dakota, Tennessee dan Kansas.
Yerushalmi adalah kepala grup anti-Islam, Soceity of American for National Existence (SANE) yang dulu pernah mengajukan kebijakan dimana kaum Muslimin ‘yang menaati ajaran Islam’ dihukum 20 tahun di penjara.
Yerushalmi menyerukan pendeportasian segera terhadap seluruh Muslim nonwarganegara dan mendesak Kongres AS mendeklarasikan perang terhadap “Bangsa Muslim” yang didefinisikan SANE adalah ‘Semua Muslim’.
Selain sepak terjangnya dalam kegiatan anti-Islam, Yerushalmi juga terkenal atas komentarnya berbunyi: “Ada alasan yang dimiliki pendiri negara ini tidak memberi wanita atau budak kulit hitam hak untuk memilih.” (republika)-salam