MAMUJU (SALAM-ONLINE): Ini sungguh memprihatinkan. Banyak siswa di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat tidak bisa membaca Al-Qur’an. Itu di Mamuju, lalu bagaimana pula dengan daerah lainnya, terlebih lagi di kota-kota besar?
“Ini menjadi keprihatinan kita semua dengan banyaknya siswa yang tidak bisa membaca Al-Qur’an di Mamuju,” kata anggota DPRD Mamuju, Hajrul Malik.
Ia mengatakan, berdasarkan data Kementerian Agama Mamuju dari sekitar 14.000 siswa di kabupaten ini pada tingkat SD, SMP dan SLTA yang diuji bacaan Al-Qur’annya, hanya sekitar 400 orang siswa yang dinyatakan lulus atau bisa Baca Al-Qur’an.
Menurut Hajrul, kondisi itu sangat memprihatinkan sehingga pemerintah di Mamuju harus meningkatkan jumlah taman pengajian Al-Qur’an guna memberikan pelajaran baca Al-Qur’an bagi peserta didik.
“Ini tak bisa dibiarkan, harus ada solusi. Ini sebuah kemunduran. Pemerintah harus secepatnya melakukan program peningkatan jumlah taman pengajian al-Qur’an sebagai solusi,” katanya.
Ia berharap pemerintah tidak berdiam diri dengan kondisi itu sehingga selain wadah yang disiapkan seperti taman pengajian Al-Qur’an, tenaga pendidik juga harus disiapkan agar tidak ada lagi masyarakat kita yang buta dalam membaca Al-Qur’an.
Hajrul mengatakan, DPRD Mamuju akan segera membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang baca tulis al-Qur’an sebagai regulasi atau aturan dalam rangka menekan jumlah masyarakat yang tidak mau belajar membaca Qur’an.
“Tahun ini Ranperda tentang baca tulis Al-Qur’an akan kita susun dan diharapkan dapat disahkan menjadi Perda tahun ini pula. Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan pula dalam penyusunannya,” katanya. (ROL)
@salam-online