Malaysia Larang Perusahaan Rokok Jadi Sponsor dan Penggunaan Wanita untuk Model Produk
KUALA LUMPUR (SALAM-ONLINE): Malaysia melarang perusahaan rokok dan agen pemasaran menggunakan wanita untuk mempromosikan produk rokok dalam iklan apapun, demikian Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Seri Dr S Subramaniam menegaskan.
Dia akan mengkaji larangan penggunaan wanita untuk promosi rokok di kelab malam dan gerai-gerai serta promosi langsung kepada pelanggan.
Subramaniam seperti dikutip media lokal di Kuala Lumpur, Senin (3/6/2013), mengatakan, bentuk promosi rokok secara langsung dan tidak langsung adalah dilarang, termasuk pemberian diskon.
“Mereka (perusahaan rokok) juga tidak boleh mensponsori program seperti aktivitas kemasyarakatan atau olahraga, baik secara langsung maupun tidak langsung,” katanya.
Ia menambahkan, peringatan kesehatan pada bungkus rokok yang memaparkan dampak negatif merokok akan dibuat dengan ukuran grafik diperbesar dari 40 persen menjadi 50 persen.
Kementerian juga akan meminta perusahaan rokok di Malaysia untuk mengurangi kadar terserta nikotin dalam tembakau sebagai langkah mengurangi kebiasaan merokok di kalangan warga Malaysia.
Jumlah perokok di Malaysia diperkirakan mencapai 4 juta orang yang menghabiskan 500 – 600 ringgit (Rp 1,58 juta – Rp 1,89 juta) per bulan untuk membeli rokok. (antara), salam-online