JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Syihab kembali mempertegas bahwa FPI anti aliran sesat Syiah dan menyatakan semua Syiah adalah sesat.
Seperti diketahui, FPI membagi Syiah menjadi tiga bagian; pertama, Syiah Ghulat yaitu Syiah yang menuhankan Ali ibn Abi Thalib atau meyakini Al-Qur’an sudah di-tahrif (diubah/ditambah/dikurangi) dan sebagainya dari berbagai keyakinan yang sudah menyimpang dari ushuluddin yang disepakati semua madzhab Islam. Syiah golongan ini adalah kafir dan wajib diperangi.
Kedua, Syiah Rafidhah yaitu Syiah yang tidak berkeyakinan seperti Ghulat, tapi melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka, baik lisan atau pun tulisan terhadap para Sahabat Nabi seperti Abu Bakar dan Umar atau terhadap para istri Nabi seperti ‘Aisyah dan Hafshah.
Syiah untuk golongan ini ulama sepakat bahwa mereka adalah ahlul bida’ wal ahwa (ahli bid’ah). Mereka sesat menyesatkan dan tetap harus diperangi.
Ketiga, Syiah Mu’tadilah, yaitu Syiah yang tidak menuhankan Ali dan tidak menghalalkan mencaci maki sahabat, seperti yang dilakukan oleh Syiah Zaidiyah. Mereka diperangi pemikirannya melalui dialog.
Pembagian ini, menurut Habib Rizieq, diperlukan agar menjadi jelas bagi kaum Muslimin pada umumnya dan khususnya kepada anggota FPI bagaimana seharusnya menyikapi aliran sesat Syiah.
“FPI tidak sendirian dan FPI bukan pemula (dalam membagi Syiah, red). Pembagian ini bagi Ormas FPI sangat diperlukan supaya sikap FPI jelas ke bawah dalam memandang Syiah; mana Syiah yang mesti diperangi seperti Ghulat dan Rafidhah serta mana Syiah yang harus diselesaikan dengan dialog Al-hujjah bil hujjah, Al-Aqwal bil Aqwal,” kata Habib Rizieq di Markas Syariah FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir voa-islam.com, Selasa (11/6/2013).
Habib Rizieq pun menyampaikan bahwa pembagian Syiah tersebut bukan untuk dibenarkan, bahkan ia mempertegas semua Syiah adalah sesat meski Syiah Mu’tadilah sekalipun.
“intinya FPI bukan Syiah dan FPI tetap anti Syiah. Syiah yang mana pun, apakah itu Ghulat, Rafidhah atau Mu’tadilah semua pendapatnya tidak kami terima, hanya kami membedakan mereka di dalam perlakuan, bukan untuk dibenarkan. Nah ini yang perlu saya klarifikasi, jadi jangan ada yang menganggap jika FPI membagi Syiah menjadi tiga lalu yang ketiga dibenarkan, terus yang ketiga ini dibela oleh FPI. FPI bukan pembela Syiah!” tegasnya.
Ia juga sepakat bahwa penyebaran aliran sesat Syiah di Indonesia harus dihalangi, sebab Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim Ahlus Sunnah wal Jamaah.
“Kita sepakat bahwa penyebaran Syiah di Indonesia harus diantisipasi, harus kita halangi, tidak boleh yang manapun kelompoknya, termasuk yang mu’tadil sekalipun tidak boleh mereka sebarluaskan akidah mereka di Negara Republik Indonesia yang notabene adalah negara bagi Ahlus Sunnah wal Jamaah,” tandasnya. (voa-islam), salam-online