Jaksa Malaysia Tolak Bebaskan Pasangan yang Lecehkan Puasa dengan Babi

alvin sex blogger-jpeg.image
Alvin Tan saat digiring petugas

SALAM-ONLINE: Kejaksaan menjatuhkan dakwaan penghasutan dan memicu kebencian agama kepada pasangan Malaysia ini karena memasang foto makan daging babi di jejaring sosial seraya mengucapkan selamat berbuka puasa kepada umat Islam.

Alvivi memposting sebuah foto tengah menikmati bak kut teh atau semacam sup daging babi. Keduanya menganggap makanan itu sebagai hidangan nikmat dan sedap.

Tidak hanya itu, mereka menuliskan ucapan “Selamat Berbuka Puasa” dengan disertai logo “Halal” pada foto yang mereka posting.

Alvin Tan dan Vivian Lee memasang foto mereka tengah makan semur daging babi dan menyampaikan salam kepada umat Islam di Facebook.

Keduanya menghadapi hukuman maksimum delapan tahun penjara bila dinyatakan bersalah.

Tan dan Lee mengatakan foto itu dimaksudkan sebagai gurauan.

Jaksa, Kamis (18/7/2013) tidak mengabulkan permintaan pasangan ini untuk dibebaskan meski dengan jaminan.

Baca Juga

Jaksa Agung Malaysia, Abdul Gani Patail, mengatakan bahwa pemerintah tetap akan menahan mereka karena “mereka berpotensi menerbitkan konten yang dapat memicu kemarahan publik”.

Mereka akan ditempatkan di sel terpisah menjelang sidang perdana tanggal 24 Agustus 2013 mendatang.

alvin tan & vivian-jpeg.image
Alvin Tan & Vivian ditahan kejaksaan Malaysia

Mereka meminta maaf melalui video di YouTube karena foto-foto mereka membuat banyak kalangan di Malaysia marah.

Perdana Menteri Najib Razak mengkritik pasangan ini, Rabu (17/7/2013).

“Tindakan lancang dan kurang ajar oleh pasangan muda yang menghina Islam ini menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi dan opini yang tidak bertanggung jawab dapat merusak komunitas,” kata Razak seperti dikutip harian The Star.

Tahun lalu, Lee, seorang guru taman kanak-kanak, dan Tan, mantan mahasiswa Universitas Nasiongal Singapura, memicu kemarahan karena menerbitkan foto dan video mereka saat tengah berhubungan seks. (bbc), salam-online

Baca Juga