Rusia Larang Al-Qur’an Terjemahan
(SALAM-ONLINE): Muslim Rusia marah. Aksi unjuk rasa berlangsung, Jumat (20/9), setelah pengadilan di Novorossiysk memerintahkan untuk memusnahkan Al-Qur’an yang berisi tafsir dan terjemahan.
Seperti diberitakan sebelumya, pengadilan Novorossiysk, sebuah kota di selatan Rusia, melalui keputusan berdasarkan UU Anti-ekstremisme negara tersebut menyatakan terjemahan Al-Qur’an itu melanggar hukum.
Pengadilan menyebut Al-Qur’an sebagai “literatur ekstremis” yang bertentangan dengan Pedoman Pidana Rusia pasal 282. Disebutkan, teks-teks dalam Al-Qur’an menyerukan tindakan permusuhan dan kekerasan, memicu ekstremisme—sesuatu yang menurut kaum Muslimin mengada-ada.
Sejumlah tokoh dan ulama setempat pun memberikan warningnya agar keputusan tersebut dibatalkan, karena bisa memicu aksi dan kemarahan yang lebih hebat lagi jika pengadilan tak menarik keputusan yang menyebal itu.
Dewan Mufti Rusia sendiri, seperti dirilis AP, Jumat (20/9) telah menyurati Presiden Vladimir Putin. Kepada Putin ditegaskan, bahwa ketegangan semacam ini bisa memicu konflik yang memecah belah Rusia.
Sementara aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk arogansi dan kesewenang-wenangan pejabat hukum dan otoritas Rusia. (salam-online)