JAKARTA (SALAM-ONLINE): Saat ini ada 12 kelompok anti-Islam yang menguasai DPR. Kelompok inilah yang menguasai aset negara dan mengeluarkan undang-undang yang berbahaya bagi Umat Islam.
Demikian dikatakan Mantan Kepala Staf Kostrad (Kakostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zein dalam Pengajian Politik Islam di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Ahad (29/09).
Menurut Kivlan, saat ini partai Islam mengalami kemorosotan. Padahal saat berdirinya negara Indonesia, kekuatan partai Islam mencapai 57 persen. “Dulu kekuatan kita di atas, sekarang surut,” ungkap Kivlan seperti dikutp itoday, Senin (30/9).
Kata Kivlan, dengan surutnya suara partai Islam, maka kelompok tertentu mempunyai kesempatan untuk mengubah UU.
“Umat Islam mayoritas tapi cuma pegang aset 20%,” ujar Kivlan. (Itoday)
Salam-online