DENPASAR (SALAM-ONLINE): Siswi Kelas XII IPA 1 Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Denpasar Anita Whardani merespons adanya izin berjilbab dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar. Saat dihubungi RoL melalui telepon, Kamis (9/1), Anita mengaku gembira dengan arahan tersebut.
Menurutnya, sejak lama dia berkeyakinan, keinginannya berjilbab ke sekolah akan didukung dan tidak menjadi masalah bagi sekolah. “Saya sangat bergembira mendapat informasi ini, dan saya akan segera menghadap ke kepala sekolah bersama orang tua saya,” kata Anita.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim Bali Helmi Al Djufri mengatakan, akan mendukung sikap dan arahan Kepala Disdikpora Denpasar, mengenai pengenaan pakaian seragam di sekolah. Menurut Helmi, hal itu patut dijadikan contoh dan panutan sekolah-sekolah yang ada di Bali maupun di daerah lainnya di Indonesia.
Dikatakannya, masalah jilbab atau pakaian khas bagi siswi Muslimah telah diatur oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Karena itu, tegas Helmy, sudah semestinya hal itu yang menjadi rujukan bagi seluruh sekolah, khususnya sekolah-sekolah negeri dalam membuat peraturan dan tata tertib sekolah.
“Kalau dari awal kita taat kepada peraturan-peraturan yang di atas, maka tidak akan timbul polemik atau masalah,” katanya. (RoL)
salam-online