Polisi ‘Israel’ Serang Jamaah Shalat Jumat Masjid Al-Aqsha, 30 Orang Terluka
AL-QUDS (SALAM-ONLINE): Sedikitnya 30 warga Palestina menderita luka-luka akibat serangan pasukan “Israel” terhadap jamaah Muslim di dalam komplek Masjid Al-Aqsha di Yerusalem Timur setelah shalat Jum’at, sebuah LSM Palestina mengatakan, sebagaimana dilansir oleh WorldBulletin, Jumat (13/6/2014).
“Pasukan ‘Israel’ dalam jumlah besar menyerbu komplek Masjid Al-Aqsha melalui gerbang Al-Magharibi dan Al-Silsalah dan menyerang jamaah shalat Jumat,” demikian pernyataan Yayasan Al-Aqsa untuk Waqaf dan Warisan, sebuah LSM Palestina.
Yayasan tersebut mengatakan bahwa pasukan “Israel” menghujani jamaah dengan granat setrum, gas air mata dan peluru karet sebelum menyerang mereka dengan tongkat.
Wartawan dan petugas medis di tempat kejadian juga diserang.
Sedikitnya delapan jamaah Palestina ditangkap oleh otoritas “Israel” ketika mereka mencoba untuk meninggalkan komplek masjid, yayasan itu menambahkan.
Sebelumnya pada hari itu, saksi mata mengatakan bahwa pasukan tentara dan polisi “Israel” telah menggunakan gas air mata dan granat kejut untuk membubarkan pertemuan jamaah Palestina di dalam komplek Al-Aqsha.
Juru bicara polisi “Israel” Micky Rosenfeld mengatakan bahwa sedikitnya lima warga Palestina telah ditangkap sehubungan dengan “gangguan” hari Jumat.
“Tidak ada cedera yang dilaporkan. Polisi berada di lokasi kejadian. Situasi tenang,” katanya via Twitter.
“Israel” menduduki Al-Quds selama Perang Timur Tengah 1967. “Israel” secara sepihak mencaplok kota suci itu pada tahun 1980, dan mengklaim kota itu sebagai ibukota negara Yahudi, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. (arrahmah.com)
salam-online