Pemerintah Belum Tutup Akun Facebook Anti Islam

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin-jpeg.image
Menag Lukman Hakim Saifuddin

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, pemerintah berwenang untuk menutup akun di Facebook yang menista Islam.

Seperti diberitakan, muncul laman berbau SARA bernama Gerakan Anti Islam di Facebook. Akun ini menuai kecaman keras di kalangan Muslim Indonesia. Sayangnya, sampai saat ini laman tersebut belum juga ditutup.

Karena itu, Menag menegaskan, pemerintah berhak turut campur dan melakukan penutupan terhadap akun tersebut. Sebagaimana amanat undang-undang, kata dia, segala bentuk praktik penistaan agama tidak diperbolehkan.

“Sesuai undang-undang, pemerintah bisa menutup,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin  di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (16/10), sebagaimana dikutip Republika Online, Jumat (17/10).

Baca Juga

Selain berwenang menutup, kata menag, pemerintah juga harusnya melakukan pengawasan dini guna mencegah praktik penistaan agama beredar seenaknya di dunia maya. Dan, lebih dari itu, bukan sekadar menutup, tapi juga menindak pelakunya dan dijerat dengan pasal berlapis!

Dalam akun Facebook, Gerakan Anti Islam dibuat pada 2009. Namun dilihat dari posting awalnya, tercatat kegiatan fanpage sejak 2014. Jadi, dapat dikatakan fanpage facebook ini masih tergolong baru. (RoL)

salam-online

Baca Juga