JAKARTA (SALAM-ONLINE): Tindakan polisi yang menyerbu para mahasiswa di mushalla tanpa melepas alas kaki, menginjak-injak sajadah, bahkan Al-Qur’an berserakan, mendapatkan kecaman banyak pihak.
Ini terjadi saat polisi membubarkan massa demonstrasi mahasiswa di depan RRI Pekanbaru, Riau, Selasa (25/11/2014) yang menolak kedatangan Jokowi di Riau. Saat pembubaran paksa aksi demo, sejumlah mahasiswa lari menuju mushalla RRI. Aparat polisi pun menyerbu masuk mushalla tanpa melepas alas kaki.
Karena itu, anggota Komisi III DPR, Nasir Jamil meminta Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman untuk menindak tegas satuan yang bertindak arogan dengan melecehkan mushalla itu. Sebab, polisi dinilai sudah melecehkan tempat ibadah umat Islam dengan masih mengenakan sepatu saat berada di dalam mushalla.
“Kapolri harus tindak tegas satuan tersebut, tidak boleh dibiarkan,” kata Nasir Jamil seperti dikutip Republika Online, Jumat (28/11).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, alasan kepolisian setempat tidak masuk akal kalau memermasalahkan izin demonstrasi. Sebab, demonstrasi merupakan hak setiap warga Indonesia untuk berpendapat. Maka, demonstrasi tidak memerlukan surat izin, hanya membutuhkan pemberitahuan pada pihak kepolisian. Jadi, tindakan polisi membubarkan mahasiswa di dalam mushalla adalah tindakan represif.
“Apalagi mushalla adalah tempat ibadah bagi umat Islam,” imbuh Nasir Jamil.
Sebagai komisi III yang menjadi mitra Polri, Nasir Jamil sangat kecewa dengan tindakan kepolisian tersebut. Hal itu tidak sesuai dengan semangat yang ingin dibangun kepolisian, yaitu melindungi dan mengayomi masyarakat. (ROL)
salam-online