Saat dalam Penjara, Muslimah Ini Dipaksa Mengikuti Pelayanan Gereja
OHIO (SALAM-ONLINE): Sakeena Majeed, seorang Muslimah. Dari dlaam penjara ia dipaksa untuk menjalani pelayanan gereja. Ia mengaku diancam akan diisolasi jika tidak datang dalam pelayanan tersebut.
Sakeena (24 tahun) menyatakan bahwa petugas penjara, Regina Watts, memaksa dirinya serta beberapa tahanan lain di Penjara Cuyahoga County untuk menghadiri pelayanan gereja pada Jumat siang. Pelayanan gereja ini dipimpin oleh seorang pendeta baptis.
Sakeena menyatakan bahwa petugas Regina mengancam akan mengirimnya ke penjara isolasi jika ia tidak patuh. Di saat yang sama, petugas penjara lain mengolok-olok Sakeena karena menolak untuk menghadiri pelayanan.
“Itu merupakan sebuah penghinaan bagi siapa pun, tak peduli apapun agamanya. Pemerintah tidak berhak memberitahu Anda kepada Tuhan yang mana Anda harus berdoa,” ujar pengacara Sakeena, Matthew Besser, pada AP.
Matthew menerangkan memaksa seseorang untuk melakukan pelayanan gereja yang bertentangan dengan kehendak orang tersebut merupakan suatu pelanggaran terhadap hak konstitusional orang tersebut dalam hal kebebasan beragama.
Pengacara tersebut juga menyatakan tujuan Sakeena melayangkan tuntutan pada Penjara Cuyahoga County adalah agar kejadian serupa tak terulang kembali. Dalam tuntutan perkara, diterangkan bahwa Sakeena menderita tekanan emosional serta penghinaan selama menjalani masa tahanan.
Kepala Kepolisian Daerah, Frank Bova menyanggah tuntutan tersebut. Frank menyatakan Penjara Cuyahoga County menyediakan pelayanan khusus bagi para Muslim dan agama-agama besar lainnya. “Tidak ada seorang pun yang dipaksa untuk menghadiri pelayanan,” kata Frank.
Sebelumnya, Sakeena menjalani tahanan selama 60 hari karena melakukan penyerangan terhadap dua petugas polisi. Sakeena kemudian keluar dari tahanan pada musim panas lalu. Selama ditahan, ia ditempatkan di unit pengawasan yang sebenarnya memberi banyak kebebasan bagi para narapidana, kecuali terkait pelayanan gereja tiap Jumat siang. (ROL/ AP)
salam-online