Kemenakertrans: “Karyawan Muslim tak Boleh Pakai Atribut Natal”

karyawan dan atribut natal-by Syakur-jpeg.image
Karyawan dan atribut natal (foto: syakur)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Herman PH menegaskan, karyawan Muslim tidak boleh memakai atribut natal.

Herman mengatakan, Islam melarang umatnya memakai atribut agama lain, termasuk atribut natal.

Menurutnya, aturan pemakaian atribut natal bagi karyawan Muslim bertentangan dengan keimanannya.

“Oleh karena itu, karyawan Muslim harus berani menolak pemakaian atribut natal. Sebab agama di atas segalanya,” ujarnya kepada Islampos, Selasa (23/12) di Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Jakarta.

Kemenakertrans sendiri, katanya, memang belum memiliki aturan terkait pemakaian atribut keagamaan bagi karyawan.  “Kemenakertrans belum bermusyawarah membahas masalah ini,” ungkapnya.

Namun, Herman menegaskan, menghormati pemeluk agama lain bukan berarti harus memakai atributnya.

Baca Juga

“Menghormati (pemeluk) agama lain itu dengan menjunjung tinggi kebebasan menjalankan agamanya,” terangnya.

Herman menilai, karyawan Muslim yang memakai atribut natal seringkali karena urusan perut.

“Meski begitu, karyawan Muslim tetap harus berani menolak pemakaian atribut natal,” serunya.

“Menolaknya disampaikan dengan baik-baik dan bermusyawarah kepada pihak perusahaan agar ada keterbukaan,” pungkasnya. (ar/Islampos)

salam-online

Baca Juga