JAKARTA (SALAM-ONLINE): Penangkapan mereka yang diduga terlibat ISIS merupakan pra-kondisi untuk meloloskan RUU Kamnas (Keamanan Nasional) yang sudah masuk dalam Prolegnas di DPR RI. Demikian dinyatakan Direktur Pengkajian Kebijakan Strategis Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) Jaka Setiawan dalam rilis yang diterima redaksi, Ahad (22/3).
“Walaupun sebelumnya ada isu Perpres pelarangan ISIS, ini hanya kamuflasenya saja,” kata Pengamat Intelijen Independen ini.
“Jadi, isu ISIS ini disekuritisasi, yaitu sebuah proses/skenario politik menggunakan power of idea yang memproduksi isu untuk mempengaruhi/mendorong pengambil kebijakan agar mengambil langkah-langkah strategis, dalam hal ini represif terhadap kelompok tertentu,” ujarnya.
Sekuritisasi isu ISIS ini, menurut Jaka, tak hanya menggunakan power of idea dan speech act di media-media, tapi sudah melakukan semacam cara-cara coercive (paksaan, red) seperti penangkapan oleh Densus 88 di beberapa tempat (terduga ISIS) pada Ahad (22/3).
Jaka mengatakan, tujuan utama dilakukannya sekuritisasi terhadap ISIS adalah untuk meloloskan RUU Kamnas yang nantinya bukan hanya menyasar kalangan Islam, tapi juga kelompok penekan dari barisan LSM Liberal.
“Jika RUU Kamnas ini disahkan melalui sekuritisasi isu ISIS, maka represi ideologis tak hanya akan menimpa gerakan Islam, tapi juga penentang pemerintah bisa dianggap komunis,” imbuhnya.
Maka, Jaka menambahkan, konsekuensi bagi keamanan di Indonesia, rezim militer akan kembali muncul, karena RUU Kamnas akan masuk sistem pertahanan integratif, memudahkan TNI menjalankan operasi non-perang.
“Akan terjadi fait accompli antara TNI dan Polri, itu yang Densus 88 lupa. Eksistensi Densus dipertaruhkan,” pungkasnya. (is/so)