Akhirnya Kemenkominfo Buka Blokir Situs Media Islam

Kemenkominfo-Kahumas Ismail Cawidu-jpeg.image
Kahumas Kemenkominfo Ismail Cawidu

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemenkominfo) membuka 12 situs media Islam yang diblokir sejak 30 Maret 2015 lalu.

Blokir dibuka berdasarkan keputusan rapat panel Terorisme, SARA dan Kebencian dalam forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN).

“10 situs telah hadir dan mengisi data diri, sedangkan dua situs mengajukan pembukaan melalui surat,” demikian tertulis dalam lampiran rekomendasi tim panel, Kamis (9/4/2015) seperti dikutip Kompas.com.

Dua belas situs yang telah dibuka blokirannya ini dapat diakses kembali. Situs-situs media Islam yang telah dibuka blokirannya itu adalah: hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net, voa-islam.com, dakwatuna.com, an-najah.net, eramuslim.com dan arrahmah.com.

Baca Juga

Sebelumnya, terdapat 19 situs media Islam yang diblokir Kemenkominfo atas rekomendasi BNPT. Dengan dibukanya 12 situs ini, masih ada tujuh situs berikut ini yang masih diblokir. Tujuh situs itu adalah: ghu4ba.blogspot.com, thoriquna.com, kafilahmujahid.com, lasdipo.com, muqawamah.com, daulahislam.com dan dakwahmedia.com

Kepala Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu mengatakan, tujuh situs tersebut masih diblokir karena hingga saat ini Kementerian belum bisa menemui pengelolanya.

Namun mereka masih memiliki kesempatan untuk membebaskan diri dengan terlebih dahulu menghubungi kementerian.

“Karena kita tidak bisa komunikasi dengan pemilik situs dan dari mereka juga tidak ada yang menghubungi Kominfo,” pungkas Ismail dalam pesan singkat kepada KompasTekno. (is/so)

Baca Juga