Sebuah Sekolah di Prancis Larang Siswi Muslim Pakai Rok Panjang

Prancis-Pelajar Muslim Prancis-ilustrasi-jpeg.image
Pelajar Muslim Prancis (ilustrasi)

CHARLEVILLE-MEZIERES (SALAM-ONLINE): Tak hanya jilbab, sebuah sekolah di Prancis juga melarang siswi Muslim mengenakan rok panjang. Hal ini memicu kemarahan kalangan Islam.

Kepala sekolah di sekolah tersebut bersikeras menyatakan bahwa pakaian itu terlalu religius.

“Rok itu tidak istimewa, sangat sederhana, tidak ada yang mencolok. Tidak ada tanda agama apapun,” kata seorang siswi bernama Sarah kepada AFP (28/4) sebagaimana dikutip Onislam.net, Rabu (29/4).

Dalam bulan ini Sarah telah dilarang dua kali masuk kelas oleh kepala sekolah yang menyatakan bahwa rok panjang yang dikenakannya itu “mencolok” dan menunjukkan afiliasi keagamaan.

“Gadis itu tidak dikecualikan, ia diminta untuk datang kembali dengan pakaian netral, tetapi tampaknya ayahnya tidak ingin siswi itu kembali ke sekolah,” kata pejabat pendidikan setempat, Patrice Dutot.

Menurut Dutot, Sarah harus melepas jilbab sebelum memasuki lingkungan sekolah di kota utara-timur Charleville-Mezieres itu.

Keputusan sekolah itu telah memicu kemarahan di Prancis, dengan hashtag #JePorteMaJupeCommeJeVeux, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris sebagai I wear my skirt as I please” dan langsung menjadi tren sejak diluncurkan.

Baca Juga

“Jika itu dikenakan oleh orang ‘kulit putih’, itu hippy chic, jika seorang Muslim, menjadi mencolok,” kicau seorang pengguna twitter.

Sementara dinas pendidikan daerah yang mendukung keputusan sekolah itu, mengatakan, pakaian bisa menjadi bagian dari “provokasi.” Mereka mengingatkan, bahwa kerangka sekuler dalam pendidikan harus tetap terjamin.

Kasus Sarah bukanlah yang pertama di Prancis. Tahun lalu, sekitar 130 mahasiswa dilarang masuk kelas karena pakaian Muslim mereka, demikian laporan CCIF Islamophobia.

Prancis adalah rumah bagi Muslim yang berjumlah hampir enam juta, terbesar di negara Eropa. Muslim Prancis telah mengeluhkan pembatasan untuk melakukan praktik ke-Islaman.

Pada 2004, Prancis melarang Muslimah mengenakan jilbab di tempat-tempat umum. Beberapa negara Eropa mengikuti larangan Prancis ini. Negara ini juga melarang pemakaian cadar di depan umum pada 2011.

Sumber: Onislam.net

salam-online

Baca Juga