Sejumlah Negara di Timur Tengah Sepakat Awali Puasa Hari Kamis
RIYADH (SALAM-ONLINE): Mahkamah Agung Arab Saudi mengumumkan awal Ramadhan jatuh pada Kamis (18/6/2015). Hal itu setelah dilakukan ru’yah di beberapa kota di Arab Saudi tetapi hilal tidak terlihat sehingga dilakukan istikmal (menggenapkan hari).
Negara-negara tetangga Saudi seperti Kuwait, Yordania, Mesir dan Palestina juga sama, mengawali puasa hari Kamis. Hilal tidak dapat terlihat pada Selasa (16/6) petang di negara-negara tersebut.
Lembaga Fatwa Mesir, Darul Ifta juga menetapkan awal puasa 1436 H jatuh pada hari Kamis.
Mufti Mesir, Syaikh DR Syauqi Allam mengatakan bahwa tim Darul Ifta tidak melihat hilal, karena itu bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari.
“Panitia dari Darul Ifta tidak melihat hilal Ramadhan pada Selasa petang. Hal ini sesuai dengan perhitungan ilmu falak, sehingga bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari dan awal puasa tahun ini dimulai pada hari Kamis,” kata Syaikh DR Syauqi Allam, seperti dilansir Al Arabiya, Rabu (17/6).
Senada dengan negara di Timur Tengah lainnya, Palestina juga menetapkan awal puasa jatuh pada Kamis. Hal ini diumumkan oleh Mufti Palestina Syaikh Muhammad Husain.
Sementara itu, Kementerian Wakaf dan Urusan Islam di Maroko baru akan memantau hilal pada Rabu sore. Jika hilal terlihat maka puasa dilakukan hari Kamis, namun jika tidak tampak, maka awal puasa hari Jumat.
Sama seperti Maroko, Al Jazair baru melakukan pemantauan hilal pada Rabu sore ini. (ay/salamonline)