Athena, Ibu Kota Sebuah Negara Eropa yang tak Punya Masjid
ATHENA (SALAM-ONLINE): Athena, adalah ibu kota dari sebuah negara bernama Yunani, satu-satunya negara yang tidak memiliki masjid. Sampai sekarang Muslim di negara tersebut berjuang untuk memiliki sebuah masjid.
Padahal semua kota besar dan ibu kota di Eropa mempunyai paling tidak satu bangunan masjid besar dan beberapa masjid kecil.
Sampai saat ini belum ada masjid resmi seperti dimiliki umat Islam di Italia. Muslim di Athena melakukan ibadah di garasi yang direnovasi menjadi tempat ibadah.
Yunani, negeri dengan mayoritas penduduk Kristen Ortodoks yang sekarang tengah dililit masalah ekonomi itu, memang melarang bangunan masjid berdiri di sana. Aturan ini berlaku sejak kekuasaan Kesultanan Ottoman berakhir pada 1832 dan Yunani meraih kemerdekaan. Sejak itulah, pemerintah melarang pendirian masjid di kota Athena, seperti dilansir worldbulletin, Selasa (7/7).
Namun karena Yunani merupakan gerbang masuk imigran ke Eropa, banyak Muslim berdatangan ke negara ini. Bahkan menetap di berbagai kota, termasuk Athena. Saat ini, diperkirakan terdapat 300 ribu warga Muslim di kota berpenduduk 5 juta itu.
Di Athena tak ada bangunan khusus untuk beribadah umat Islam. Selama ini umat Islam menggunakan aneka bangunan tak resmi untuk beribadah. Misalnya, di lahan parkir bawah tanah atau di ruang-ruang sempit lainnya.
Secara resmi Yunani melarang sebuah bangunan digunakan untuk kebutuhan darurat atau bukan peruntukannya. Menggunakan bangunan lain untuk shalat Jumat adalah ilegal. Namun, Muslim di Athena tidak punya pilihan lain. Meski ilegal, mereka terpaksa melaksanakan ibadah shalat Jumat di gedung parkir bawah tanah atau ruangan lainnya.
“Ini merupakan tragedi bagi Muslim karena tidak ada masjid di sini,” ujar Syed Mohammad Jamil dari Komunitas Pakistan-Yunani dalam laporan yang diturunkan oleh BBC belum lama ini.
Menurutnya, Yunani adalah negara demokratis dan beradab serta menghormati perbedaan agama. “Namun, mereka tidak menghormati umat Islam dengan tidak menyediakan masjid yang legal,” tegas Jamil. (EZ/salam-online)
Sumber: Worldbulletin