Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan RS Sumber Waras, Ahok Diperiksa 12 Investigator
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Sebanyak 12 investigator Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (23/11) terus menanyai Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dalam kaitan audit investigasi BPK atas dugaan tindakan korupsi dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI.
Juru bicara BPK, Yudi Ramdhan, mengatakan, hingga waktu menunjukkan pukul 17.00 WIB pemeriksaan masih terus berlangsung. Para investigator masih berupaya mendapat klarifikasi dari Ahok, sapaan akrab Basuki, terkait pembelian lahan yang diindikasikan merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar.
“Ada 12 orang dalam tim yang memeriksa. Pemeriksaannya hingga saat ini masih dalam proses,” ujar Yudi seperti dikutip Viva.co.id, Senin (23/11).
Seperti diketahui, Ahok menjadi pihak yang dipanggil untuk diperiksa hari ini setelah sebelumnya, BPK memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI dan mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan. BPK melakukan pemanggilan sebagai bagian dari audit investigasi yang dilakukan atas permintaan KPK.
KPK menyelidiki dugaan korupsi dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras setelah adanya pelaporan yang dilakukan seorang warga atas nama Amir Hamzah terhadap Ahok pada 20 Agustus 2015.
Pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI menjadi salah satu temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan DKI tahun 2014.
DPRD DKI menindaklanjuti temuan dengan membentuk panitia khusus (pansus) untuk semakin menegaskan dugaan korupsi yang dilakukan pihak Pemerintah Provinsi DKI. Pansus, telah menyerahkan hasil investigasi independennya baik kepada KPK maupun BPK. (viva.co.id)