BANDUNG (SALAM-ONLINE): Setelah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyampaikan bantahannya terhadap ‘Surat Edaran’ yang mengatasnamakan instansi tersebut terkait Kewaspadaan terhadap Ajaran Wahabi Salafi di Kota Bandung dan Sekitarnya, kini giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar yang membantah hal serupa.
Menjawab surat dari Dewan kemakmuran Masjid (DKM) Al-Fajr Nomor: 52/DKM/Set/XII/2015 tanggal 4 Desember 2015 perihal: Klarifikasi Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, MUI Jabar menegaskan ‘Tidak pernah menerbitkan surat edaran dengan Nomor: 080/SE-037-MUI-JB’ yang terkait tentang Kewaspadaan terhadap Ajaran Wahabi Salafi tersebut di atas.
“Di dalam Arsip Surat yang kami periksa tercatat bahwa surat dengan nomor: 080/Ket/MUI-JB/VIII/2011 adalah surat keterangan untuk kepentingan penyusunan Tesis dengan judul ‘Pemberian Wasiat Wajibah kepada Ahli Waris non-Muslim Menurut Persfektif Hukum Islam’ atas nama Nurul Amaliah, Mahasiswa Fakultas Hukum Program Studi Magister Kenotariatan UNPAD yang ditandatangani oleh Prof Dr HM Salm Umar, MA (alm) selaku Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Barat,” demikian rilis dari MUI Jawa Barat yang ditandatangani Prof Dr KH Rachmat Syafe’i, Lc, MA (Ketua Umum) dan Drs HM Rafani Akhyar, M.Si (Sekretaris Umum) yang diterima redaksi, Senin (7/12).
Jadi, menurut MUI Jabar, ‘Surat Edaran’ yang dipalsukan itu tidak ada kaitan sama sekali dengan surat edaran nomor: 080/SE-037-MUI-JB yang secara administrasi penulisan surat, tidak memenuhi kaidah yang berlaku dalam Pedoman Organisasi MUI.
Sebelumnya bantahan serupa disampaikan pula oleh Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat terkait adanya surat edaran nomor: Kw.10.1/2/Kp.04.2/2195/2015 tentang ‘Kewaspadaan Terhadap Ajaran Wahabi Salafi di Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya’. Kepala Kemenag Jabar menyatakan bahwa Surat tersebut adalah TIDAK BENAR alias PALSU.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, MUI Jabar mengimbau agar masyarakat/kaum Muslimin waspada dan hati-hati terhadap kemungkinan adanya upaya adu domba antara umat atau instansi pemerintah yang dilakukan pihak-pihak tertentu yang ingin merusak kesatuan dan persatuan bangsa serta Ukhuwah Islamiyah yang selama ini terbangun dengan baik, khususnya di wilayah Kota Bandung dan Jawa Barat.
“Untuk tindakan selanjutnya, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Agama dan juga aparat keamanan untuk menelusuri dan menyelidiki pihak-pihak yang sengaja memalsukan Surat MUI dan Surat Kementerian Agama Jawa Barat sebagaimana disebutkan di atas,” demikian rilis klarifikasi dan bantahan dari MUI Jabar yan dikeluarkan Senin (7/12). (mus)