MUI Gandeng MPR dan Komisi Yudisial untuk Mereview dan Merancang Undang-Undang

Jpeg
KH Ma’ruf Amin (Foto: EZ/salam-online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengatakan, kegiatan Halaqoh Nasional yang diadakan oleh MUI bertujuan untuk bekerja sama dengan pemerintah, MPR dan Komisi Yudisial dalam merancang undang-undang.

“Nanti kita akan melakukan berbagai rancangan undang-undang dan akan mengkaji dari aspek agama dan proses perundang-undangannya,”ujar Kiai Ma’ruf di hadapan awak media, termasuk salam-online, usai membuka Halaqoh Nasional ‘Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional’ di Gedung DPR RI Nusantara IV, Jakarta, Kamis (10/12).

Kiai Ma’ruf Amin, nantinya MUI akan mengumpulkan pakar dalam bidang perundang-undangan yang memiliki kompetensi dalam melakukan review terhadap undang-undang syariah.

“Banyak undang-undang yang dinilai kurang tepat dan tidak menguntungkan rakyat, itu yang akan kita kaji. Banyak UU yang harus direview, dalam bidang ekonomi dan lain-lain, kemudian UU yang paling dekat dengan agama yaitu mengenai minuman keras,” terangnya.

Dengan melakukan pendekatan kepada MPR dan Komisi Yudisial, MUI akan pro aktif bekerjasama membuat UU baru dan undang-undang yang sedang dalam proses untuk direview.

Baca Juga

“Kita akan mengadakan kesepakatan dengan MPR dalam membuat undang-undang, harus ada kesamaan pandangan dalam membuat undang-undang tersebut,” jelasnya.

KH Ma’ruf Amin yang juga Rais Aam PBNU ini mengatakan akan bekerjasama dengan Komisi Yudisial terutama dalam menangani persoalan hakim yang diharapkan dapat memberikan keadilan dalam mengeksekusi terjadinya sengketa ekonomi syariah.

“Persoalan ekonomi syariah, banyak dari para hakim itu belum siap, belum memahami. Karena acuan ekonomi syariah itu ada dua, pertama fatwa MUI, dan yang kedua adalah regulasi dari otoritas jasa keuangan. Mereka para hakim harus mengetahui hal itu, maka dari itu MUI akan bekerjasama dengan baik dengan Komisi Yudisial demi peningkatan kualitas hakim,” terang Ma’ruf.

Terkait sikap MUI terhadap Peraturan Bersama Menteri (PBM), MUI sangat mendukung untuk menjadikannya sebagai undang-undang.

“Dalam hal ini sikap MUI jelas, yaitu menjunjung tinggi kesepakatan bersama majelis-majelis agama. MUI berpandangan bahwa PBM ini sangat penting, sehingga MUI sangat mendukung upaya penguatan BBM menjadi UU,” tegasnya. (EZ/salam-online)

Baca Juga