Zionis Larang Organisasi Amal Islam Berikan Bantuan kepada Anak Yatim Palestina
GAZA (SALAM-ONLINE): Wakil Kepala Organisasi Amal Islam di wilayah jajahan Zionis, Syaikh Kamal AlKhatib mengatakan Senin (21/12) bahwa penjajah “Israel” telah melarang organisasi yang dikelolanya untuk memberikan bantuan kepada anak-anak yatim Palestina.
Kamal menyebutkan, Penjajah Zionis telah merampas hak 23.000 anak yatim dengan merampas bantuan yang diberikan oleh Organisasi Amal Islam Palestina itu untuk anak yatim setiap bulannya, lapor kantor berita Anadolu.
“Organisasi Amal untuk anak yatim sudah berjalan lama. Kami bekerja untuk memberikan dana bantuan bagi anak-anak yatim. Setiap sponsor membayar $40 per bulan yang tersebar di seluruh wilayah Tepi Barat, Yerusalem dan Jalur Gaza,” jelas Al-Khatib seperti dilansir Middle East Monitor (MEMO), Selasa (22/12).
Pemerintah penjajah telah mengeluarkan larangan itu sejak 16 November lalu. Setiap orang atau sponsor yang memberikan bantuan untuk anak yatim Palestina akan dilakukan pennagkapan dan dikenakan hukuman pidana.
Bahkan, menurut Syaikh Al Khatib, pihak berwenang “Israel” akan menyita properti dan membekukan rekening bank milik organisasi itu yang kedapatan melanggar larangan ini. Sebanyak tujuh belas organisasi yang telah rutin memberikan bantuan untuk anak yatim telah ditutup oleh pemerintah penjajah.
Organisasi Amal Islam Palestina didirikan sejak 1988 dan kegiatan utamanya adalah membantu anak-anak yatim. Banyak usaha yang dilakukan oleh otoritas penjajah untuk menutup organisasi tersebut.
“Telah berkali-kali pemerintah ‘Israel’ berusaha menutup organisasi kami. I’srael’ akan melakukan segala cara dan upaya untuk menghentikan bantuan kepada Palestina,“ tegas Al-Khatib. (EZ/salam-online)
Sumber: Middleeastmonitor