SEMARANG (SALAM-ONLINE): Polda Jawa Tengah telah menangkap pembuat terompet untuk hura-hura tahun baru berbahn sampul kertas Al-Qur’an. Sebelumnya Polres Kendal, Jawa Tengah, menyita ratusan terompet untuk hura-hura tahun baru yang berbahan sampul kertas Al-Qur’an di sejumlah Alfamart di Kendal, Senin (28/12).
Ratusan terompet yang berbalut kertas Al-Qur’an itu, ditutupi plastik berwarna biru dan ornamen hiasan plastik kuning emas pada bagian ujungnya.
Berawal dari dikejutkannya warga Kebondalem, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, karena menemukan terompet untuk hura-hura tahun baru menggunakan kertas sampul Al-Qur’an.
Tribunnews Jateng, Senin (28/12) melaporkan, terompet berbahan kertas Al-Qur’an itu ditemukan pertama kali oleh seorang pria bernama Kiai Kresno Abrory pada Ahad (27/12/2015) pukul 16.00 WIB.
Terompet pertama kali ditemukan di sebuah warung laba modern di daerah Kebondalem, Kabupaten Kendal.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin, sudah menginstruksikan untuk mengantisipasi peredaran terompet tahun baru berbahan kertas Al-Qur’an itu.
“Saya sudah instruksikan seluruh Kasat (Kepala Satuan), Kapolsek dan jajarannya mewaspadai peredaran terompet itu,” kata Burhanudin kepada Tribun Jateng, Senin (28/12).
Burhanudin membenarkan terompet berbahan Al-Qur’an itu disuplai dari gudang warung laba modern di Jalan Wijayakusuma, Kota Semarang. Kasus ini diambil alih Polda Jateng.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sambung Burhanudin, terompet tersebut dibuat seorang perajin di daerah Solo. “Pembuatnya dari Solo, pelakunya sudah diamankan Polda Jateng,” ungkap Burhanudin.
Tak kurang ratusan terompet berbahan kertas Al-Qur’an sudah disita sedikitnya dari 21 gerai warung laba modern yang ada di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Tribun Jateng memberitakan, terompet itu dipasok dari gudang warung laba di Kota Semarang pada 5 Desember 2015.
Terompet itu dijual dalam program promosi spesial terompet tahun baru seharga Rp 3.500 periode 16 sampai 31 Desember 2015.
Sumber: Tribunnews