Aliran Menyimpang di Probolinggo ‘Shalat’ Gunakan Bahasa Jawa
https://www.youtube.com/watch?v=MSEVjRAbdKY&feature=share
PROBOLINGGO (SALAM-ONLINE): Berdasarkan laporan warga Sumberkare, Probolinggo, Jawa Timur, terungkap, adanya kelompok menyimpang yang menyebut sebagai “Aliran Suci”. Aliran sesat ini melaksanakan “shalat” wajib menggunakan Bahasa Jawa.
Atas laporan masyarakat itu, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi untuk menyelesaikan masalah ini. FKUB Kabupaten Probolinggo menyatakan “Aliran Suci” yang melakukan “shalat” wajib menggunakan Bahasa Jawa itu, menyimpang dari ajaran Islam, seperti tampak dalam tayangan berita TVONE di atas.
Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan pertemuan antara penganut “Aliran Suci” yang diwakili Suratman dan FKUB di Kantor Kejaksaan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Dalam kesempatan ini, FKUB yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Kesbanglinmas, dan MUI sebelum mengambil kesimpulan mempersilakan Suratman yang sudah memiliki belasan pengikut untuk mempraktikkan shalat menggunakan Bahasa Jawa dan menjelaskan alasannya. Suratman berdalih menggunakan Bahasa Jawa dalam beribadah untuk memudahkan shalat.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Sihabudin Sholeh menjelaskan, sesuai tuntunan Islam, shalat harus menggunakan Bahasa Arab. “Setelah dilakukan kajian disimpulkan aliran tersebut meyimpang,” tegasnya.
Suratman yang sudah memiliki 18 orang pengikut ini diminta untuk melakukan shalat sesuai dengan syariat Islam dan tidak menyebarkan ajaran sesatnya.
Dalam kaitan ini pihak Muspika Kabupaten Probolinggo akan terus memantau rumah Suratman di Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, agar tidak terjadi gesekan antarumat beragama. (s)
Sumber: Okezone, TVONE