Muhammadiyah Sesalkan Densus 88 Tangkap Siyono Saat Sehat, Dipulangkan Jadi Mayat

Mustofa B Nahra Wardaya-2
Mustofa B Nahrawardaya

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Terkait dengan tragedi Siyono (39), warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah, yang diduga meninggal saat ditangkap Densus 88, Jumat (11/3/2016), anggota pengurus Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah Mustofa B. Nahrawardaya menyesalkan hal itu kembali terjadi.

Menurutnya, penjelasan Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto, bahwa Siyono meninggal karena kelelahan setelah berkelahi dengan Densus 88 di dalam mobil, sulit dipercaya.

Saksi di TKP, ungkap Mustofa, menyatakan korban telah dijemput paksa oleh Densus 88 dalam kondisi sehat wal ‘afiat, Selasa (8/3/2016) tanpa sakit, tanpa luka. Korban dijemput setelah Shalat Maghrib di Mesjid dekat rumah.

“Tentu saya tidak mudah percaya dengan perubahan karakter Densus 88 yang tiba-tiba menjadi tidak ganas. Selama ini, semua orang juga tahu akan keganasan Densus 88 saat bekerja. Tidak ada ceritanya, ada terduga yang dapat lolos dari kawalan Densus,” ujar Mustofa dalam rilis yang diterima redaksi, Ahad (13/3) pagi.

Baca Juga

Mustofa yang juga pengamat “terorisme” ini menjelaskan pola Densus 88 dalam menangkap targetnya. Biasanya, jelasnya, setelah ditangkap dengan cara kasar, terduga langsung diborgol, dilakban mukanya. “Bahkan, kaki dan tangan terduga, 100% tidak mungkin dapat bergerak bebas, karena memborgol kaki dan tangan adalah standard baku mereka,” terangnya.

Jadi kalau sampai ada terduga lepas dari kawalan, apalagi berani melawan Densus seperti Siyono, kata Mustofa, ini sebuah fenomena baru.

Boro-boro berkelahi, menurutnya, terduga menggerakkan tangan saja, kemungkinan sudah ditembak mati karena dianggap melawan. Ini adalah kejahatan extra ordinary crime. Kejahatan tingkat tinggi, yang risiko dari kejahatannya dapat membunuh banyak orang.

“Maka dari itu, kebiasaan Densus, adalah bermain keras dan ganas—jika tidak mau saya sebut kejam. Densus sering memberlakukan diskresi. Korban dari pengadilan di luar Gedung Pengadilan juga sudah banyak,” sesalnya. (mus)

Baca Juga